Cara Membuat BPJS Kesehatan Online dan Syaratnya

Aditya Pratama
Cara membuat BPJS Kesehatan online penting untuk diketahui, sehingga calon peserta tidak perlu lagi datang dan antre ke kantor cabang untuk mendaftar. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Cara membuatBPJS Kesehatan online penting untuk diketahui. Sehingga calon peserta tidak perlu lagi datang dan antre ke kantor cabang untuk mendaftar.

Sebelum mendaftar secara online, terdapat sejumlah langkah dan persyaratan yang harus diketahui. Yang terpenting calon perserta harus mengunduh aplikasi Mobile JKN di smartphone.

Memiliki keanggotaan BPJS Kesehatan cukup penting, karena ini memberikan jaminan perlindungan kesehatan untuk berbagai jenis penyakit. Namun, jangan lupakan kewajiban untuk terus membayar iuran setiap bulannya.

Sebelum mendaftar, calon peserta BPJS Kesehatan terlebih dahulu harus memastikan kelengkapan syarat-syaratnya.

Cara Membuat BPJS Kesehatan Online

Syarat membuat BPJS Kesehatan online:

- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Kartu Keluarga (KK)
- Fasilitas kesehatan tingkat pertama yang diinginkan
- Nomor HP dan alamat email yang aktif
- Pas foto dengan ukuran 3x4 yang mempunyai file digital maksimal 50 KB

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
2 jam lalu

Menkes Pastikan Iuran BPJS Kesehatan Tidak Naik Tahun Depan

4 hari lalu

 54 Juta Warga Belum Terlindungi BPJS Kesehatan, Ini Penyebabnya

3 hari lalu

Catat, Bayi Harus Didaftarkan BPJS Kesehatan Paling Lambat 28 Hari setelah Lahir

4 hari lalu

Dirut BPJS Kesehatan: 54 Juta Warga Belum Terlindungi Jaminan Kesehatan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal