Cara Membuat BPJS Kesehatan Online dan Syaratnya

Aditya Pratama
Cara membuat BPJS Kesehatan online penting untuk diketahui, sehingga calon peserta tidak perlu lagi datang dan antre ke kantor cabang untuk mendaftar. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Cara membuatBPJS Kesehatan online penting untuk diketahui. Sehingga calon peserta tidak perlu lagi datang dan antre ke kantor cabang untuk mendaftar.

Sebelum mendaftar secara online, terdapat sejumlah langkah dan persyaratan yang harus diketahui. Yang terpenting calon perserta harus mengunduh aplikasi Mobile JKN di smartphone.

Memiliki keanggotaan BPJS Kesehatan cukup penting, karena ini memberikan jaminan perlindungan kesehatan untuk berbagai jenis penyakit. Namun, jangan lupakan kewajiban untuk terus membayar iuran setiap bulannya.

Sebelum mendaftar, calon peserta BPJS Kesehatan terlebih dahulu harus memastikan kelengkapan syarat-syaratnya.

Cara Membuat BPJS Kesehatan Online

Syarat membuat BPJS Kesehatan online:

- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Kartu Keluarga (KK)
- Fasilitas kesehatan tingkat pertama yang diinginkan
- Nomor HP dan alamat email yang aktif
- Pas foto dengan ukuran 3x4 yang mempunyai file digital maksimal 50 KB

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
2 hari lalu

Suahasil Suntik Rp20 Triliun ke BPJS Kesehatan, Perkuat Kas dan Jamin Pembayaran Klaim

2 hari lalu

Prabowo Minta Pasien BPJS Dilayani Tanpa Dibeda-bedakan, Waktu Antrean Dipercepat

13 hari lalu

BPJS: Pembiayaan Penyakit Ginjal Capai Rp7 Triliun hingga Juni 2026

26 hari lalu

Bantah Layanan Psikolog Puskesmas di Jakarta Tak Lagi Dicover BPJS? Ini Klarifikasi Pemprov DKI

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal