Cara Membuat BPJS Kesehatan Online dan Syaratnya

Aditya Pratama
Cara membuat BPJS Kesehatan online penting untuk diketahui, sehingga calon peserta tidak perlu lagi datang dan antre ke kantor cabang untuk mendaftar. (Foto: Istimewa)

Berikut cara membuat BPJS Kesehatan online:

- Buka aplikasi Mobile JKN di smartphone Anda, lalu klik 'Daftar'
- Pilih pendaftaran peserta baru
- Baca ketentuan pendaftaran, kemudian klik 'Setuju'
- Masukkan NIK KTP dan kode captcha yang ditampilkan. Halaman smartphone Anda akan menampilkan daftar data keluarga dan calon peserta BPJS Kesehatan
- Isi data diri, kemudian klik 'Selanjutnya'
- Pilih Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) serta kelas yang Anda inginkan 
- Tuliskan alamat email yang masih aktif untuk pengiriman kode verifikasi, lalu klik 'Simpan'
- Anda akan memperoleh nomor virtual account untuk pembayaran iuran. Setelah membayar, Anda resmi terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan
- Anda bisa mengunduh kartu BPJS Kesehatan yang tersedia secara virtual di JKN Mobile

Demikian ulasan cara membuat BPJS Kesehatan online. Semoga menjadi informasi baru dan selamat mencoba!

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
8 hari lalu

66 Rumah Sakit Akan Dibangun di Daerah Tertinggal, 14 Sudah Siap Beroperasi!

Nasional
8 hari lalu

Kalahkan Negara Maju, Indonesia Tembus UHC Lewat BPJS Kesehatan

Nasional
11 hari lalu

Program CKG Diperluas, Kemenkes Mulai Penanganan Medis Gratis Tahun Ini

Nasional
2 bulan lalu

Cara Daftar Pemutihan BPJS Kesehatan 2025 Lengkap Syaratnya, Jangan Terlewat!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal