Cara Membuat BPJS Kesehatan Online dan Syaratnya

Aditya Pratama
Cara membuat BPJS Kesehatan online penting untuk diketahui, sehingga calon peserta tidak perlu lagi datang dan antre ke kantor cabang untuk mendaftar. (Foto: Istimewa)

Berikut cara membuat BPJS Kesehatan online:

- Buka aplikasi Mobile JKN di smartphone Anda, lalu klik 'Daftar'
- Pilih pendaftaran peserta baru
- Baca ketentuan pendaftaran, kemudian klik 'Setuju'
- Masukkan NIK KTP dan kode captcha yang ditampilkan. Halaman smartphone Anda akan menampilkan daftar data keluarga dan calon peserta BPJS Kesehatan
- Isi data diri, kemudian klik 'Selanjutnya'
- Pilih Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) serta kelas yang Anda inginkan 
- Tuliskan alamat email yang masih aktif untuk pengiriman kode verifikasi, lalu klik 'Simpan'
- Anda akan memperoleh nomor virtual account untuk pembayaran iuran. Setelah membayar, Anda resmi terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan
- Anda bisa mengunduh kartu BPJS Kesehatan yang tersedia secara virtual di JKN Mobile

Demikian ulasan cara membuat BPJS Kesehatan online. Semoga menjadi informasi baru dan selamat mencoba!

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
8 hari lalu

KSPSI Sarankan Kenaikan Iuran BPJS Ditunda: Daya Beli Pekerja Belum Pulih

Nasional
13 hari lalu

Terungkap! Ini Alasan BPJS Kesehatan Pilih Raffi Ahmad Jadi Duta Kehormatan

Nasional
13 hari lalu

Raffi Ahmad Resmi Jadi Duta BPJS Kesehatan

Nasional
16 hari lalu

Indonesia Darurat Gagal Ginjal! Rp13 Triliun Uang Negara Terkuras hanya di 2025

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal