Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan di Aplikasi JMO

Atikah Umiyani
Cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan di aplikasi JMO. (Foto: BPJS Ketenagakerjaan)

11 .Pilih “Setuju” setelah membaca dan setuju dengan syarat dan ketentuan.

12. Pendaftaran JMO berhasil.

13. Anda dapat langsung melakukan “Pengkinian Data”. 

Pengkinian data

Setelah berhasil membuat akun, langkah selanjutnya adalah login ke aplikasi JMO menggunakan email dan kata sandi yang telah dibuat. Kemudian, lakukan pengkinian data dengan mengikuti langkah-langkah berikut:

1. Buka aplikasi JMO di smartphone Anda, kemudian klik di pop up menu “Update Datamu Sekarang”. Anda juga bisa pilih menu “Pengkinian Data”.

2. Tampil notifikasi bahwa anda belum pernah melakukan pengkinian data, untuk melanjutkan klik “Ok, Lanjutkan”.

3. Lakukan pengecekan data kepesertaan. Jika data sudah benar, silakan pilih “Sudah”.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
10 hari lalu

BPJS: Pembiayaan Penyakit Ginjal Capai Rp7 Triliun hingga Juni 2026

24 hari lalu

Bantah Layanan Psikolog Puskesmas di Jakarta Tak Lagi Dicover BPJS? Ini Klarifikasi Pemprov DKI

24 hari lalu

Wamenkes Bantah Layanan Psikolog di Puskesmas Tak Lagi Dicover BPJS: Itu Hoaks!

1 bulan lalu

Megawati Minta Program BPJS Tak Diutak-atik: Saya Bikin buat Rakyat Jelata yang Sakit

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal