Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan di Aplikasi JMO

Atikah Umiyani
Cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan di aplikasi JMO. (Foto: BPJS Ketenagakerjaan)

11 .Pilih “Setuju” setelah membaca dan setuju dengan syarat dan ketentuan.

12. Pendaftaran JMO berhasil.

13. Anda dapat langsung melakukan “Pengkinian Data”. 

Pengkinian data

Setelah berhasil membuat akun, langkah selanjutnya adalah login ke aplikasi JMO menggunakan email dan kata sandi yang telah dibuat. Kemudian, lakukan pengkinian data dengan mengikuti langkah-langkah berikut:

1. Buka aplikasi JMO di smartphone Anda, kemudian klik di pop up menu “Update Datamu Sekarang”. Anda juga bisa pilih menu “Pengkinian Data”.

2. Tampil notifikasi bahwa anda belum pernah melakukan pengkinian data, untuk melanjutkan klik “Ok, Lanjutkan”.

3. Lakukan pengecekan data kepesertaan. Jika data sudah benar, silakan pilih “Sudah”.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
2 hari lalu

 54 Juta Warga Belum Terlindungi BPJS Kesehatan, Ini Penyebabnya

1 hari lalu

Catat, Bayi Harus Didaftarkan BPJS Kesehatan Paling Lambat 28 Hari setelah Lahir

2 hari lalu

Dirut BPJS Kesehatan: 54 Juta Warga Belum Terlindungi Jaminan Kesehatan

6 hari lalu

Dinkes DKI: 5 Nakes Komentar Jahat ke Pasien BPJS Bukan ASN Pemprov Jakarta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal