Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan di Aplikasi JMO

Atikah Umiyani
Cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan di aplikasi JMO. (Foto: BPJS Ketenagakerjaan)

3. Pilih jenis kepesertaan Anda yang sesuai.

4. Pilih kewarganegaraan yang sesuai, kemudian pilih “Selanjutnya”. 

5. Lengkapi data diri Anda, kemudian klik “Selanjutnya”.

6. Masukkan email Anda, yang akan digunakan untuk login, kemudian klik “Selanjutnya”.

7. Masukkan kode verifikasi yang dikirim ke email Anda, kemudian klik “Selanjutnya”.

8. Masukkan nomor HP yang aktif, kemudian klik “Selanjutnya”.

9. Masukkan kode verifikasi yang dikirim ke nomor HP Anda melalui SMS, kemudian klik “Selanjutnya”.

10. Buat kata sandi yang akan digunakan untuk login, kemudian klik “Selanjutnya”.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
10 hari lalu

BPJS: Pembiayaan Penyakit Ginjal Capai Rp7 Triliun hingga Juni 2026

24 hari lalu

Bantah Layanan Psikolog Puskesmas di Jakarta Tak Lagi Dicover BPJS? Ini Klarifikasi Pemprov DKI

24 hari lalu

Wamenkes Bantah Layanan Psikolog di Puskesmas Tak Lagi Dicover BPJS: Itu Hoaks!

1 bulan lalu

Megawati Minta Program BPJS Tak Diutak-atik: Saya Bikin buat Rakyat Jelata yang Sakit

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal