Cara Mendapatkan Bantuan dari Pemerintah dan Syaratnya

Aditya Pratama
Cara mendapatkan bantuan dari pemerintah bisa didaftar melalui registrasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). (Foto: Ilustrasi/Ist)

-  Memiliki penerangan bangunan tempat tinggal bukan dari listrik atau listrik tanpa meteran.

- Memiliki dinding rumah terbuat dari bambu/kayu/tembok dengan kondisi tidak baik/berkualitas rendah, termasuk tembok yang sudah usang/berlumut atau tembok tidak diplester.

- Atap terbuat dari ijuk/rumbia atau genteng/seng/asbes dengan kondisi tidak baik/ berkualitas rendah.

- Luas lantai rumah kecil kurang dari 8m2 / orang

- Tidak mampu membeli pakaian satu kali dalam satu tahun untuk setiap anggota rumah tangga

- Memiliki pengeluaran yang sebagian besar digunakan untuk memenuhi konsumsi makanan pokok dengan sangat sederhana

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

1.000 Taruna Akmil bakal Dikerahkan Bina Para Siswa di 178 Sekolah Rakyat

57 tahun lalu

Ketua PMI Jakpus Apresiasi Dukungan MNC Peduli di Jumtek PMR dan Relawan 2026

57 tahun lalu

Kemenag Cairkan Insentif Tahap II untuk 3.102 Guru PAI Non-ASN, Segini Besarannya

57 tahun lalu

Dapat Bantuan dari Anggota DPRD DKI Dina Masyusin, Warga: Alhamdulillah Rezeki sampai ke Tangan Saya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal