Cara Pindah Faskes BPJS Kesehatan dan Syaratnya

Aditya Pratama
Cara pindah faskes BPJS Kesehatan bisa dilakukan secara online maupun offline. (Foto: Okezone)

Pindah Faskes BPJS Kesehatan secara Offline

1. Datang ke Kantor Cabang BPJS Kesehatan

- Kunjungi Kantor BPJS Kesehatan terdekat dengan rumah Anda. Bawa dokumen berupa KTP, kartu peserta BPJS/JKN-KIS, dan Kartu Keluarga (KK)
- Ambil nomor antrean di loket pelayanan
- Isi data formulir daftar isian peserta dan isi kolom faskes yang diinginkan
- Tunggu hingga proses telah selesai. Lalu, petugas akan menyatakan bahwa data sudah diubah

2. Kunjungi Mal Pelayanan Publik 

Pemindahan faskes BPJS Kesehatan juga bisa dilakukan melalui Mal Pelayanan Publik (MPP) yang ada di wilayah Anda. Anda cukup mengisi formulir daftar isian peserta, setelah itu tunggu antrean hingga mendapat pelayanan. 

Syarat Pindah Faskes BPJS Kesehatan

Anda perlu membawa sejumlah persyaratan jika ingin pindah faskes BPJS Kesehatan. Berikut persyaratannya:

1. KTP
2. Kartu peserta BPJS Kesehatan/JKN-KIS
3. Kartu Keluarga (KK)
4. Daftar kolektif gaji (bagi PNS, TNI, Polri, dan PPNPN)

Demikian ulasan cara pindah faskes BPJS Kesehatan. Semoga membantu Anda yang ingin memindahkan faskes tingkat 1 BPJS Kesehatan.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Internet
24 jam lalu

Manfaatkan Teknologi AI Kemkomdigi dan BPJS Kesehatan Gandeng ITB hingga Google

Nasional
1 hari lalu

Percepat Layanan, Kemkomdigi Dorong BPJS Kesehatan Manfaatkan Teknologi AI

Nasional
14 hari lalu

120 Ucapan Idul Fitri 2026 untuk WhatsApp, Menyentuh Hati dan Siap Kirim ke Keluarga hingga Rekan Kerja

Internet
23 hari lalu

Orang Tua Kini Bisa Awasi Chat dan Panggilan Anak di WhatsApp, Begini Caranya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal