4 Cara Mengaktifkan Kembali BPJS Kesehatan yang Sudah Tidak Aktif dengan Mudah dan Cepat

Puti Aini Yasmin
Cara mengaktifkan kembali BPJS Kesehatan yang sudah tidak aktif (Foto: Okezone)

JAKARTA, iNews.id - Cara mengaktifkan kembali BPJS Kesehatan yang sudah tidak aktif penting diketahui masyarakat. Apalagi, pemerintah mewajibkan masyarakat memiliki BPJS Kesehatan.

Biasanya, penyebab non-aktifnya BPJS Kesehata karena keterlambatan saat membayar iuran bulanan. Akhirnya, statusnya menjadi nonaktif mulai satu bulan setelah terlambat tidak membayar.

4 Cara Mengaktifkan Kembali BPJS Kesehatan yang Sudah Tidak Aktif

  • Aplikasi Mobile JKN 

Cara mengaktifkan kembali status BPJS Kesehatan bisa dilakukan dengan aplikasi Mobile JKN. Berikut caranya:

1. Buka aplikasi Mobile JKN dengan download terlebih dahulu via Play Store atau App Store.

2. Login menggunakan nomor kartu BPJS kesehatan/ nomor KTP/ email. 

 3. Klik ‘login’.

 4. Pilih menu ‘Segmen Peserta’.

 5. Ikuti langkah selanjutnya hingga proses aktivasi BPJS Kesehatan selesai.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
18 hari lalu

KSPSI Sarankan Kenaikan Iuran BPJS Ditunda: Daya Beli Pekerja Belum Pulih

Nasional
23 hari lalu

Terungkap! Ini Alasan BPJS Kesehatan Pilih Raffi Ahmad Jadi Duta Kehormatan

Nasional
23 hari lalu

Raffi Ahmad Resmi Jadi Duta BPJS Kesehatan

Nasional
26 hari lalu

Indonesia Darurat Gagal Ginjal! Rp13 Triliun Uang Negara Terkuras hanya di 2025

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal