Cegah Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa, Kepala LKPP: Transaksi Melalui e-Katalog

Dovana Hasiana
Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Hendra Prihadi, saat Peluncuran Rencana Aksi Nasional Open Government Indonesia VII, di Jakarta, Selasa (7/2/2023). (Foto: Dovana Hasiana)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian/lembaga hingga pemerintah daerah melakukan transaksi pengadaan barang dan jasa melalui e-katalog untuk mencegah korupsi

Pernyataan itu, disampaikan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Hendra Prihadi, saat Peluncuran Rencana Aksi Nasional Open Government Indonesia VII, di Jakarta, Selasa (7/2/2023).

Menurut dia, sektor pengadaan barang dan jasa menjadi salah satu potensi ladang korupsi terbesar. Untuk itu, LKPP telah melakukan transformasi digital pengadaan melalui e-katalog untuk ciptakan transparansi. 

“Salah satu potensi korupsi terbesar ada di pengadaan barang dan jasa. LKPP lakukan inovasi, yaitu transaksi melalui e-katalog” ujar Hendra. 

Dia mengklaim transaksi pengadaan barang melalui e-katalog lebih cepat daripada menggunakan pendahulunya, yakni Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE). 

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

KPK Bocorkan Metode Gali Informasi Saksi, Tanya Hobi hingga Asal Daerah

Nasional
2 hari lalu

Eks Sekretaris MA Nurhadi Sebar Uang Hasil Korupsi Rp307 Miliar ke 21 Rekening

Nasional
2 hari lalu

Kejagung Geledah Rumah Pejabat Pajak, Begini Tanggapan DJP

Nasional
5 hari lalu

Mahfud MD ke Purbaya: Bersihkan Ditjen Pajak-Bea Cukai dari Korupsi dan Tikus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal