Daftar Pinjol Legal Bunga Rendah yang Terdaftar di OJK, Cek di Sini!

Puti Aini Yasmin
ilustrasi pinjol legal bunga rendah. (Foto: Ilustrasi/Ist)
  • Indodana 

Bunga mulai dari 8 persen
Tenor hingga 12 bulan

  • Akulaku 

Bunga mulai dari 1,60 persen
Tenor hingga 12 bulan 
Plafon pinjaman hingga Rp15 juta 

  • Kredivo 

Bunga mulai dari 2,60 persen
Tenor hingga 12 bulan 
Pencairan cepat 

  • FinPlus 

Bunga mulai dari 2 persen
Tenor hingga 3-4 bulan
Plafon pinjaman hingga Rp2,4 juta 

Sementara itu, OJK baru saja menerbitkan SE Nomor 19 Tahun 2023 pada 8 November 2023 tentang penyelenggaraan layanan bersama berbasis teknologi informasi. Aturan itu menetapkan batas maksimal manfaat ekonomi atau bunga yang diturunkan bertahap, dari 0,3 persen di 2024 menjadi 0,2 persen di 2025 dan 0,1 persen di 2026.

Ingat untuk lebih bijak menggunakan pinjol legal bunga rendah ya!

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
7 hari lalu

OJK Izinkan Dana Pensiun Investasi ke Luar Negeri, Ini Syaratnya

11 hari lalu

Aturan Baru OJK: Beli Saham BEI Tak Boleh dari Utang hingga Dana Pencucian Uang

11 hari lalu

Aturan Baru OJK, Kemenkeu-BI-Danantara Bisa Jadi Pemegang Saham Bursa Efek

13 hari lalu

OJK Resmi Atur Demutualisasi Bursa Efek, Publik Bisa Punya Saham Maksimal 5%

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal