Danantara bakal Kelola Holding Investasi dan Operasional, Begini Aturannya

Iqbal Dwi Purnama
Danantara akan mengelola dua holding, yakni Holding Investasi dan Holding Operasional. Hal ini diatur dalam RUU BUMN atau Perubahan Ketiga UU 19/2023. (Foto: Dok. MPI)

JAKARTA, iNews.id - Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara atau Danantara akan mengelola dua holding, yakni Holding Investasi dan Holding Operasional. Hal ini tertuang dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Badan Usaha Milik Negara (BUMN) atau Perubahan Ketiga Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003.

Melansir Daftar Inventaris Masala (DIM) RUU BUMN, Holding Investasi diatur dalam BAB 1D RUU BUMN. Pada Pasal 3F, Holding Investasi didirikan oleh Menteri dan Danantara yang bertugas untuk melakukan pengelolaan investasi, melakukan pemberdayaan aset dalam rangka peningkatan nilai investasi; dan melaksanakan tugas lain yang ditetapkan oleh Menteri atau Danantara.

"Holding Investasi merupakan badan hukum berbentuk perseroan terbatas," tulis Pasal 3AC ayat (3), dikutip, Selasa (4/2/2025).

Pada beleid tersebut juga dijelaskan bahwa Holding Investasi berwenang untuk melakukan tindakan, di antaranya menerbitkan surat utang dan/atau menerima pinjaman, menyusun dan mengusulkan rencana kerja dan anggaran perusahaan holding investasi, melakukan pengelolaan dividen BUMN, serta melakukan pemberdayaan aset.

Selain itu, Holding Investasi juga berwenang untuk memberikan pinjaman dan/atau penjaminan kepada Holding Operasional, BUMN atau Anak Usaha BUMN, melakukan pengelolaan dan penatausahaan atas aset holding investasi, mengusulkan hapus buku dan/atau hapus tagih atas aset holding investasi kepada badan.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Bisnis
2 hari lalu

Danantara Beli Hotel dan Lahan 4,4 Ha di Makkah, Lokasi Dekat Masjidil Haram

Nasional
2 hari lalu

Danantara Akuisisi Hotel hingga Real Estate di Makkah untuk Jemaah Haji RI

Nasional
12 hari lalu

Purbaya Respons Rosan Minta Pajak BUMN Dihapus: Gak Bisa!

Nasional
13 hari lalu

Ketemu Rosan Bahas Utang Whoosh, Purbaya: Permintaannya Banyak Banget

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal