Diskon Pajak Mobil Baru 1.501-2.000 cc Ditetapkan, Ini Respons Gaikindo

Ferdi Rantung
Gaikindo menyambut baik langkah pemerintah yang memperluas stimulus PPnBM untuk mobil berkapasitas mesin 1.501-2.500 cc. (Foto: ilustrasi/Okezone)

JAKARTA, iNews.id - Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) menyambut baik langkah pemerintah yang memperluas insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) mobil baru. Tak hanya kendaraan 1.500 cc ke bawah, mobil berkapasitas mesin 1.501 hingga 2.500 cc juga diberikan diskon pajak.

Ketua I Gaikindo, Jongkie D Sugiarto memprediksi dampak diskon pajak terhadap penjualan mobil 1.501-2.500 cc tidak akan sekencang mobil 1.500 cc ke bawah.

"Pasar mobil ini (1.501-2.500cc) tidak sebesar mobil 1500 CC kebawah karena kebanyakan mobil ink harganya di atas Rp 300 juta," kata Jongkie kepada MNC Portal Indonesia, Kamis (25/3/2021)

Untuk mobil 1.500 cc ke bawah, dia mengakui surat pemesanan kendaraan (SPK) meningkat 50-80 persen sejak diskon PPnBM diterapkan pada awal Maret 2021.

"Jadi belum tentu mobil di segmen ini peningkatan penjualannya meningkat sampai 80 persen," katanya.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
6 tahun lalu

Diskon Pajak Mobil Baru 1.501-2.500 cc Diberlakukan April, Ini Besaran PPnBM-nya

6 tahun lalu

Direstui Sri Mulyani, Diskon PPnBM Mobil Baru 1.500-2.500 cc Berlaku April 2021

12 hari lalu

Pakai Mobil Dinas Maung MV3 Garuda, Menko AHY Dorong RI Mandiri di Industri Otomotif

27 hari lalu

Genjot Penjualan Otomotif, Gaikindo Auto Week Digelar di 10 Kota

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal