"Selama ini bukan hanya membayar karyawan dan melaksanakan operasional, tapi kami juga membayar utang masalah lalu. Jadi ini adalah kontribusi kami kepada negara, karena perusahaan ini adalah perusahaan negara. Jadi otomatis utang dan masalah ini juga menjadi masalah negara, dan ini menjadi tanggung jawab kami," katanya.
Hingga menjelang akhir 2020, proses restrukturisasi utang perusahaan sudah memasuki tahun kedua. Bos perusahaan itu menyebut, masih tersisah 11 tahun bagi manajemen perusahaan untuk melunasi semua beban keuangan tersebut.
Saat ini, Djakarta Lloyd masih di bawah naungan PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) atau PPA. Setelah pembukuan keuangan perusahaan dinyatakan bersih, manajemen akan menerima bendera opsi terkait suntikan dana pemerintah seperti Penyertaan Modal Negara (PMN) nontunai.
"Setelah kami pembukaannya bersih, ada beberapa opsi berupa PMN nontunai atau bagaimana untuk menghilangkan akumulasi kerugian di dalam catatan pembukuan kami sehingga kami bisa melakukan penyegaran keuangan lebih mudah dan bisa membagi saham kami ke pasar sehingga kami mendapatkan dana segar untuk ekspansi," ujarnya.