DJP Jakarta Khusus Bantu Dosen Politeknik JIHS Lapor SPT dengan Mudah

Puti Aini Yasmin
DJP bantu dosen Politeknik JIHS isi SPT Tahunan di kawasan SCBD pada Rabu (12/3/2025). (foto: Dok. DJP)
 

Para peserta terlihat antusias dalam mengikuti sesi sosialisasi dan asistensi ini. Mereka juga diberikan kesempatan untuk bertanya langsung terkait kendala yang dihadapi dalam pelaporan SPT. 

Beberapa dosen menyampaikan apresiasi terhadap kegiatan ini karena membantu mereka memahami aspek perpajakan yang relevan dengan profesi mereka. 

Sosialisasi ini merupakan bagian dari komitmen DJP untuk terus meningkatkan literasi perpajakan di berbagai kalangan, termasuk tenaga pendidik. Diharapkan melalui kegiatan ini, kepatuhan dan kesadaran pajak di lingkungan akademisi semakin meningkat.

Sebagai informasi, batas akhir pelaporan SPT Tahunan untuk wajib pajak orang pribadi adalah 31 Maret 2025, sedangkan untuk wajib pajak badan hingga 30 April 2025.

DJP mengimbau seluruh wajib pajak untuk segera melaporkan SPT guna menghindari sanksi administrasi akibat keterlambatan.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Bisnis
2 hari lalu

DJP Catat 95% Koperasi Merah Putih Sudah Punya NPWP

Nasional
3 hari lalu

DJP Respons Fatwa MUI soal Kebutuhan Pokok-Rumah Tak Layak Kena Pajak: Kita Tabayyun

Makro
4 hari lalu

DJP Buru 201 Pengemplang Pajak, Telah Kantongi Rp11,48 Triliun

Nasional
6 hari lalu

Anak Buah Purbaya: ASN, TNI dan Polri Segera Aktivasi Akun Coretax!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal