DJP Jakarta Khusus Bantu Dosen Politeknik JIHS Lapor SPT dengan Mudah

Puti Aini Yasmin
DJP bantu dosen Politeknik JIHS isi SPT Tahunan di kawasan SCBD pada Rabu (12/3/2025). (foto: Dok. DJP)

Para peserta terlihat antusias dalam mengikuti sesi sosialisasi dan asistensi ini. Mereka juga diberikan kesempatan untuk bertanya langsung terkait kendala yang dihadapi dalam pelaporan SPT. 

Beberapa dosen menyampaikan apresiasi terhadap kegiatan ini karena membantu mereka memahami aspek perpajakan yang relevan dengan profesi mereka. 

Sosialisasi ini merupakan bagian dari komitmen DJP untuk terus meningkatkan literasi perpajakan di berbagai kalangan, termasuk tenaga pendidik. Diharapkan melalui kegiatan ini, kepatuhan dan kesadaran pajak di lingkungan akademisi semakin meningkat.

Sebagai informasi, batas akhir pelaporan SPT Tahunan untuk wajib pajak orang pribadi adalah 31 Maret 2025, sedangkan untuk wajib pajak badan hingga 30 April 2025.

DJP mengimbau seluruh wajib pajak untuk segera melaporkan SPT guna menghindari sanksi administrasi akibat keterlambatan.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
8 hari lalu

DJP Tegaskan Pajak Tak Bertentangan dengan Ajaran Islam: Kemaslahatan Bersama

12 hari lalu

DJP Sempurnakan Aturan Pembetulan hingga Pembatalan Pajak, Pembayaran Pokok Didahulukan

12 hari lalu

Pajak Kurang Rp750 Triliun, DJP Kejar Target Rp2.357 Triliun hingga Akhir 2026

13 hari lalu

DJP Kejar Sisa Target Pajak Rp750 Triliun hingga Akhir 2026, Bidik E-Commerce hingga Migas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal