DPR Soroti Karut-marut Tata Niaga Timah: Harga Pokok Mineral Harus Segera Ditetapkan

Felldy Aslya Utama
Ilustrasi timah. (Foto: Istimewa)

"Ketika negara tidak hadir di sini, siapa yang diuntungkan? Bukan rakyat. Bayangkan Babel (Bangka Belitung) provinsi termiskin ini, rakyat mati di lumbung padi sendiri, ini PR kita," ucapnya. 

Oleh karena itu, Nasril meminta Kementerian ESDM segara menerbitkan HPM komoditas timah. Usulan ini juga telah disampaikan dalam hasil rekomendasi Panja Timah. 

"Panja sudah selesai, rekomendasi sudah ada, tetapi pemerintah belum melakukan sesuatu untuk menjaga aset negara, menjaga kesejahteraan rakyat. Cukup hari ini kita harus menuntaskan persoalan itu. Melihat harga patokan mineral yang tidak ada, semakin lama rakyat semakin sengsara," kata dia.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
8 jam lalu

Komisi X DPR Kecewa Rektor Unsoed Terjaring OTT, Tegaskan Penerimaan Mahasiswa Baru Bukan Tempat Transaksi

7 jam lalu

DPR Buka Ruang Publik Beri Masukan untuk RUU Perampasan Aset, Tegaskan Rampung Desember 2026

8 jam lalu

Polisi Cegat Massa Pendemo di Flyover Gerbang Pemuda Senayan saat Hendak Menuju DPR

10 jam lalu

Massa Aksi Bubarkan Diri usai DPR Janji Sahkan RUU Perampasan Aset 15 Desember

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal