Duh! 2.741 Lokasi Tambang Dikeruk Tanpa Izin

Athika Rahma
Kementerian ESDM mengungkapkan terdapat 2.741 lokasi pertambangan tanpa izin (PETI) atau secara ilgal di Indonesia hingga Agustus 2021. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian ESDM melalui Direktorat Jenderal Mineral dan Batu bara (Minerba) mengungkapkan terdapat 2.741 lokasi pertambangan tanpa izin (PETI) di Indonesia hingga Agustus 2021. Artinya, pengerukan mineral dan batu bara di lokasi tersebut dilakukan secara ilegal. 

Direktur Jenderal Minerba Kementerian ESDM Ridwan Djamaluddin menuturkan, dari 2.741 lokasi ini, 477 lokasi pertambangan tanpa izin berada di luar Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP).

"Sebanyak 132 berada di dalam WIUP dan 2.132 tidak ada data," ujar Ridwan dikutip, Jumat (21/1/2022).

Ridwan menambahkan, pola PETI tiap daerah berbeda sesuai dengan komoditasnya. Batu bara, misalnya, oknum memanfaatkan IUP yang sudah tidak diusahakan tetapi belum dicabut dan mengambil batu bara dari IUP tersebut dan dari IUP lain.

Lalu, oknum PETI mengambil batu bara dari pemilik IUP yang sah. Tindakan sudah dilakukan oleh aparat keamanan dari Bareskrim, namun setelah itu berulang kembali, bahkan police line (garis polisi) tidak dipatuhi.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
13 jam lalu

M Sarjito Soroti Produksi Mineral RI Besar, tapi Kontribusi ke Ekonomi Menurun

14 jam lalu

Pramono Akui Sulit Atasi Polusi Jakarta, Sebut Industri yang Pakai Batu Bara Jadi Biang Kerok

14 jam lalu

Pramono Sebut Modifikasi Cuaca di Jakarta Terkendala Kondisi Awan: Tak Semua Bisa Turunkan Hujan

20 jam lalu

Airlangga Ungkap 1.800 Ton Emas di Bawah Bantal, Ini Penjelasan Kemenko Perekonomian

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal