"Di sini sudah dijawab langsung oleh ahlinya. Beliau sudah meneliti 20 tahun. Hal lain yang menjadi penting, bagaimana berbudidaya lobster yang baik," tuturnya.
Budidaya menjadi sektor yang menjadi prioritas Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Untuk lobster, Edhy menilai komoditas ini amat menjanjikan karena nilai ekonominya tinggi.
Untuk merealisasikan budidaya lobster di Indonesia, kata Edhy, pemerintah perlu Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 56 tahun 2016. Revisi ini, menurut dia, muncul atas aspirasi langsung dari nelayan, ahli lingkungan, dan pelaku usaha.
"Draftnya sudah finalisasi tinggal menyampaikan ke Menko Maritim dan Investasi serta Presiden," ujarnya.