Dia mengatakan, KKP juga membuka peluang bagi koperasi yang tertarik untuk memanfaatkan kapal sitaan pengadilan. Untuk koperasi, akan ada mekanisme khusus agar tak disalahgunakan.
Dia mengaku akan memasang alat khusus pada kapal sitaan tersebut agar tak dijual pada oknum tak bertanggung jawab.
"Ada pengawasan, kita pasang (alat) apa, kalau dijual ketahuan," ujarnya.
Saat ini, kata Edhy, KKP terus berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan dan Kejaksaan Agung guna menyusun mekanisme penyerahan eks kapal asing.