ESDM Rampungkan Aturan Turunan Penangkapan dan Penyimpanan Karbon

Atikah Umiyani
Kementerian ESDM telah merampungkan Peraturan Menteri yang merupakan turunan dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 14 Tahun 2024. (Foto: Ilustrasi/Freepik)

JAKARTA, iNews.id -  Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyampaikan bahwa Peraturan Menteri ESDM yang merupakan turunan dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 14 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Penangkapan dan Penyimpanan Karbon telah diharmonisasi. Penetapan aturan terbaru itu tinggal menunggu persetujuan Presiden Joko Widodo.

Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Dadan Kusdiana menjelaskan, melalui aturan turunan tersebut akan terbuka peluang bagi Kementerian ESDM untuk berkontribusi dalam menurunkan emisi karbon

"Apakah itu dalam bentuk penggunaan energi baru terbarukan atau dalam bentuk energi yang rendah karbon, atau juga yang sekarang sedang didorong adalah bagaimana sektor ESDM juga berkontribusi secara langsung dalam bentuk penyerapan, dalam bentuk penyimpanan dari karbon atau yang kita kenal dengan carbon capture and storage (CCS)," kata Dadan dalam Webinar Perdagangan dan Bursa Karbon Indonesia 2024, Selasa (23/7/2024). 

Menurut Dadan, kebijakan ini juga menjadi salah satu atau bahkan satu-satunya payung hukum untuk pengembangan kebijakan CCS dalam negeri. 

"Kami sekarang juga sedang menyelesaikan aturan-aturan untuk implementasinya. Salah satunya adalah dalam bentuk Permen, ini sudah selesai proses harmonisasi dan sekarang sedang dalam proses untuk mendapatkan izin Presiden," tuturnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
15 jam lalu

Pemerintah Godok Perpres Hapus Denda dan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan Kelas 3

Nasional
3 hari lalu

ESDM Beri Kuota Impor BBM ke SPBU Swasta 2 Kali Setahun, Begini Skemanya

Nasional
9 hari lalu

Pengusaha Keberatan Produksi Batu Bara Dipangkas Signifikan, Khawatir Berdampak PHK Massal

Nasional
21 hari lalu

Kementerian ESDM Sita 50.000 Ton Batu Bara di Kutai Kartanegara, Diduga Ilegal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal