Sebelumnya, Direktur Teknik dan Lingkungan Direktorat Jenderal Migas Kementerian ESDM Noor Arifin Muhammad menyebut terdapat 17 poin yang dibahas untuk dimasukkan ke aturan turunan Perpres 14/2024, di antaranya sertifikasi kapasitas penampungan karbon, prosedur penyiapan lisensi karbon, prosedur lelang, hingga biaya penyimpanan.
Dari 17 poin tersebut, terdapat tujuh poin yang harus dibicarakan lintas kementerian dan lembaga. Aturan turunan tersebut tidak hanya menjadi persoalan Kementerian ESDM, tetapi melibatkan berbagai kementerian dan lembaga lain.
“Marves, KLHK, BKPM, KKP, ATR/BPN untuk penggunaan lahan di darat, Kemenhub buat transportasi karbon bisa lewat pipa dan selain pipa, bisa kapal, truk,” ucap Noor Arifin dalam Indonesia Petroleum Association Conference and Exhibition (IPA Convex) 2024, di Tangerang, Rabu (15/5/2024).
Ketika disinggung apakah proyek CCS berpotensi untuk menjadi salah satu proyek strategis nasional (PSN), Noor Arifin menyebut bahwa hal tersebut bisa saja terjadi apabila ada yang mengajukan.
“Bisa saja (jadi PSN). Kalau PSN kan nanti diusulkan. Kalau yang saat ini, yang PSN itu yang di Tangguh. Itu CCUS (Carbon Capture Utilization and Storage),” kata Noor Arifin.