ESDM Rampungkan Aturan Turunan Penangkapan dan Penyimpanan Karbon

Atikah Umiyani
Kementerian ESDM telah merampungkan Peraturan Menteri yang merupakan turunan dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 14 Tahun 2024. (Foto: Ilustrasi/Freepik)

Sebelumnya, Direktur Teknik dan Lingkungan Direktorat Jenderal Migas Kementerian ESDM Noor Arifin Muhammad menyebut terdapat 17 poin yang dibahas untuk dimasukkan ke aturan turunan Perpres 14/2024, di antaranya sertifikasi kapasitas penampungan karbon, prosedur penyiapan lisensi karbon, prosedur lelang, hingga biaya penyimpanan.

Dari 17 poin tersebut, terdapat tujuh poin yang harus dibicarakan lintas kementerian dan lembaga. Aturan turunan tersebut tidak hanya menjadi persoalan Kementerian ESDM, tetapi melibatkan berbagai kementerian dan lembaga lain.

“Marves, KLHK, BKPM, KKP, ATR/BPN untuk penggunaan lahan di darat, Kemenhub buat transportasi karbon bisa lewat pipa dan selain pipa, bisa kapal, truk,” ucap Noor Arifin dalam Indonesia Petroleum Association Conference and Exhibition (IPA Convex) 2024, di Tangerang, Rabu (15/5/2024).

Ketika disinggung apakah proyek CCS berpotensi untuk menjadi salah satu proyek strategis nasional (PSN), Noor Arifin menyebut bahwa hal tersebut bisa saja terjadi apabila ada yang mengajukan.

“Bisa saja (jadi PSN). Kalau PSN kan nanti diusulkan. Kalau yang saat ini, yang PSN itu yang di Tangguh. Itu CCUS (Carbon Capture Utilization and Storage),” kata Noor Arifin.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
22 jam lalu

Pemerintah Godok Perpres Hapus Denda dan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan Kelas 3

Nasional
3 hari lalu

ESDM Beri Kuota Impor BBM ke SPBU Swasta 2 Kali Setahun, Begini Skemanya

Nasional
10 hari lalu

Pengusaha Keberatan Produksi Batu Bara Dipangkas Signifikan, Khawatir Berdampak PHK Massal

Nasional
22 hari lalu

Kementerian ESDM Sita 50.000 Ton Batu Bara di Kutai Kartanegara, Diduga Ilegal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal