ESDM: Subsidi Konversi Motor Listrik Diberikan Bukan ke Publik, tapi Bengkelnya

Heri Purnomo
Kementerian ESDM menyatakan subsidi konversi motor listrik diberikan bukan ke publik, tapi bengkelnya

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah menetapkan memberikan subsidi motor listrik sebesar Rp7 juta. Namun subsidi tersebut diberikan lewat bengkel, tidak langsung ke konsumen. 

Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber daya Mineral (ESDM) Rida Mulyana mengatakan, subsidi motor listrik konversi diberikan kepada bengkel motor, bukan kepada konsumen. 

"Bukan ke publik, (tapi) bengkelnya UMKM," katanya di Kantor Bappenas, Jakarta, Kamis (9/3/2023). 

Dengan demikian, konsumen atau pemilik motor membayar sesuai dengan harga yang sudah dipotong subsidi. Sementara itu, Rida sebelumnya memaparkan syarat untuk konversi motor listrik.

"Yang pertama, dari motornya sendiri. Kalau yang sudah mogok, ya janganlah. Sudah mati kemudian mau dihidupkan lagi dengan konversi, tidak. Yang masih layak jalan, artinya yang masih kita pakai seharian dan itu kita konversi," tuturnya. 

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
9 hari lalu

BGN Larang Dapur MBG Pakai Produk Subsidi, Ratusan SPPG Diberhentikan Permanen

12 hari lalu

Kemenkop Kebut Perpres Operasionalisasi Kopdes Merah Putih, Jadi Payung Hukum Penyaluran Barang Subsidi

17 hari lalu

Hore! Pemerintah-DPR Sepakat Tambah Subsidi Kapal Perintis untuk Layani Wilayah Terluar

23 hari lalu

Proyek LRT Jakarta Manggarai-Dukuh Atas Mulai Dibangun 2027, Operasional Ditargetkan 2028

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal