Fakta-fakta Krisis Minyak Goreng, Harga Meroket Hingga Langka

Oktiani Endarwati
Ilustrasi minyak goreng yang dijual di pasar tradisional. (Foto: Ist)

"Oleh sebab itu, produksi semester I 2022 akan menjadi petunjuk apakah penurunan produksi akan terus berlanjut atau akan terjadi kenaikan. Pemupukan yang terkendala di tahun 2021 akibat kelangkaan dan kenaikan harga pupuk akan mempengaruhi produktivitas dan produksi 2022," tutur Sahat.

Untuk menjaga dan memenuhi ketersediaan minyak goreng dengan harga terjangkau, Kementerian Perdagangan (Kemendag) menerapkan kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) dan Domestic Price Obligation (DPO) minyak goreng mulai 27 Januari 2022.

Dengan kebijakan DMO dan DPO tersebut, Menteri Perdagangan (Mendag), Muhammad Lutfi, mengatakan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng berlaku baru. Kebijakan HET minyak goreng menyebabkan harga turun dan berlaku mulai 1 Februari 2022.

Berikut rincian HET minyak goreng mulai 1 Februari 2022:
-Harga minyak goreng curah sebesar Rp 11.500/liter,
-Harga minyak goreng kemasan sederhana sebesar Rp 13.500/liter,
-Harga minyak goreng kemasan premium sebesar Rp 14.000/liter.

Mendag Lutfi menyampaikan, selama masa transisi yang berlangsung hingga 1 Februari 2022, kebijakan minyak goreng satu harga sebesar Rp14.000/liter tetap berlaku. 

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kebijakan Biodiesel B50 Berlaku 1 Juli, Harga Solar Dipastikan Tetap

57 tahun lalu

Daftar Harga Pangan 17 Juni 2026, Beras hingga Cabai Rawit Merah Naik

57 tahun lalu

PT DKI Tetap Hukum Advokat Ariyanto 16 Tahun Penjara, Uang Pengganti Jadi Rp21 Miliar

57 tahun lalu

Satgas Pangan Endus Indikasi Kartel di Balik Harga TBS Sawit Anjlok

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal