JAKARTA, iNews.id - Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra, memastikan tidak akan melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal.
Menurut dia, manajemen perseroan saat ini lebih fokus pada proses restrukturisasi melalui penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU), untuk mengatasi krisis yang terjadi di Garuda Indonesia akibat beban utang.
Dia mengungkapkan, tak ada agenda pertemuan dengan Kementerian Ketenagakerjaan berkenaan dengan rencana pengurangan karyawan Garuda Indonesia.
”Hingga detik ini, kami tidak memiliki rencana melakukan PHK karyawan besar-besaran,” ungkap Irfan dalam keterbukaan informasi BEI, dikutip Senin (7/2/2022).
Sebelumnya, Garuda Indonesia disebut-sebut akan melakukan PHK massal dengan tujuan utama efisiensi biaya operasional perseroan.