Gaji PPPK Paruh Waktu 2025: Jangan Kaget! Jakarta Tertinggi, Daerah Lain Menyusul?

Komaruddin Bagja
Gaji PPPK paruh waktu 2025 (Foto: okezone)
Golongan VII: Rp 2.858.800-Rp 4.551.100
  • Golongan VIII: Rp 2.979.700-Rp 4.744.400
  • Golongan IX: Rp 3.203.600-Rp 5.261.500
  • Golongan X: Rp 3.339.600-Rp 5.484.000
  • Golongan XI: Rp 3.480.300-Rp 5.716.000
  • Golongan XII: Rp 3.627.500-Rp 5.957.800
  • Golongan XIII: Rp 3.781.000-Rp 6.209.800
  • Golongan XIV: Rp 3.940.900-Rp 6.472.500
  • Golongan XV: Rp 4.107.600-Rp 6.746.200
  • Golongan XVI: Rp 4.281.400-Rp 7.031.600
  • Golongan XVII: Rp 4.462.500-Rp 7.329.900.
  • Gaji PPPK paruh waktu 2025 menjadi angin segar bagi tenaga honorer, dengan jaminan minimal setara upah saat ini atau UMR yang berlaku. Fleksibilitas jam kerja dan peluang pengembangan karier menjadikan posisi ini menarik.

    Editor : Komaruddin Bagja
    Artikel Terkait
    Nasional
    7 jam lalu

    Pengumuman! Gaji Peserta Magang Utuh, Nggak Kena Potongan Pajak

    Megapolitan
    8 hari lalu

    Pegawai RSPAU Dibunuh di Bekasi, Pelaku Diduga Ingin Rampas Harta Korban

    Nasional
    10 hari lalu

    Guru Madrasah Mengadu ke DPR: Mengabdi 25 Tahun, Gaji Masih Rp300.000

    Nasional
    10 hari lalu

    Kemenag Respons Keluhan Guru Madrasah: Kami Usulkan 630.000 Orang Jadi PPPK

    Berita Terkini
    Network
    Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
    Network Updates
    News updates from 99+ regions
    Personalize Your News
    Get your customized local news
    Login to enjoy more features and let the fun begin.
    Kanal