Gaji PPPK Paruh Waktu 2025: Jangan Kaget! Jakarta Tertinggi, Daerah Lain Menyusul?

Komaruddin Bagja
Gaji PPPK paruh waktu 2025 (Foto: okezone)
Golongan VII: Rp 2.858.800-Rp 4.551.100
  • Golongan VIII: Rp 2.979.700-Rp 4.744.400
  • Golongan IX: Rp 3.203.600-Rp 5.261.500
  • Golongan X: Rp 3.339.600-Rp 5.484.000
  • Golongan XI: Rp 3.480.300-Rp 5.716.000
  • Golongan XII: Rp 3.627.500-Rp 5.957.800
  • Golongan XIII: Rp 3.781.000-Rp 6.209.800
  • Golongan XIV: Rp 3.940.900-Rp 6.472.500
  • Golongan XV: Rp 4.107.600-Rp 6.746.200
  • Golongan XVI: Rp 4.281.400-Rp 7.031.600
  • Golongan XVII: Rp 4.462.500-Rp 7.329.900.
  • Gaji PPPK paruh waktu 2025 menjadi angin segar bagi tenaga honorer, dengan jaminan minimal setara upah saat ini atau UMR yang berlaku. Fleksibilitas jam kerja dan peluang pengembangan karier menjadikan posisi ini menarik.

    Editor : Komaruddin Bagja
    Artikel Terkait
    Nasional
    26 hari lalu

    Ribuan Guru Madrasah Demo di Medan Merdeka Selatan, Tuntut Diangkat Jadi PPPK-ASN

    Nasional
    27 hari lalu

    Guru Madrasah Gelar Aksi Demo di Istana Besok 30 Oktober, Ini Respons Kemenag

    Nasional
    31 hari lalu

    Sosok Shella Saukia, Selebgram yang Bantu Istri Diceraikan Suami usai Lulus PPPK di Aceh

    Seleb
    1 bulan lalu

    Viral Penampilan Terbaru Fitri Wanita Aceh yang Diceraikan Suami usai Lulus PPPK, Pangling Banget!

    Berita Terkini
    Network
    Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
    Network Updates
    News updates from 99+ regions
    Personalize Your News
    Get your customized local news
    Login to enjoy more features and let the fun begin.
    Kanal