Gaji Rp5 Juta per Bulan Bakal Kena Pajak 5 Persen, Begini Simulasinya

Michelle Natalia
Gaji Rp5 juta per bulan bakal kena pajak 5 persen, begini simulasinya. Foto: Ilustrasi/Pixabay

Selain itu, tarif PPh 15 persen yang semula dikenakan untuk wajib pajak dengan penghasilan di atas Rp50 juta hingga Rp250 juta, kini diubah menjadi untuk penghasilan di atas Rp60 juta hingga Rp250 juta.

Berikut ketentuan tarif PPh Pasal 21 progresif: 

1. Penghasilan kena pajak sampai dengan Rp60 juta dikenakan tarif PPh sebesar 5 persen 
2. Penghasilan kena pajak lebih dari Rp60 juta hingga Rp250 juta dikenakan pajak 15 persen
3. Penghasilan lebih dari Rp250 juta sampai dengan Rp500 juta tarif PPh yang dikenakan 25 persen
4. Penghasilan kena pajak di atas Rp500 juta sampai dengan Rp5 miliar sebesar 30 persen
5. Penghasilan di atas Rp5 miliar dikenakan PPh sebesar 35 persen

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Trump Ancam Tarif 100 Persen untuk Negara Eropa yang Pajaki Raksasa Teknologi AS

57 tahun lalu

Dana JHT Kena Pajak saat Dicairkan, Ini Kata Purbaya

57 tahun lalu

Dobrak Tradisi, Raja Charles Ungkap Bayar Tagihan Pajak Rp306 Miliar Setahun

57 tahun lalu

Menkes Gandeng KemenPANRB dan Kemendagri untuk Atasi Kesenjangan Tunjangan Dokter Spesialis

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal