Menurutnya, jika tantangan-tantangan ke depan tidak bisa dijalani Garuda Indonesia, maka hal itu akan semakin membuat maskapai pelat merah tersebut semakin sulit diselamatkan.
Sebelumnya, pada voting atau pemungutan suara proposal perdamaian kewajiban utang Garuda Indonesia melalui proses PKPU mendapatkan persetujuan oleh kreditur.
Kreditur konkuren yang menyetujui rencana perdamaian sebanyak 347 kreditor atau 95,07 persen dari jumlah kreditor konkuren yang hadir dan dengan total suara sebanyak 12.162.455.