Garuda soal Karyawannya Diduga Terlibat Peredaran Uang Palsu: bakal Beri Sanksi

Suparjo Ramalan
ilustrasi uang palsu yang peredarannya melibatkan salah satu pegawai Garuda. (Foto: Ilustrasi/Okezone)

Garuda Indonesia pun berkomitmen terhadap prinsip integritas dan tata kelola perusahaan yang baik atau good corporate governance (GCG). Selain itu, mematuhi proses hukum yang berjalan.

Untuk itu, perusahaan akan melakukan langkah penegakan disiplin internal, termasuk melalui pengenaan sanksi kepegawaian sesuai dengan ketentuan yang berlaku, di mana sanksi maksimal adalah berupa pemberian surat peringatan tingkat III (SP3). 

Adapun pengenaan sanksi kepegawaian tersebut akan turut mengacu pada perkembangan proses hukum yang saat ini tengah berlangsung.

“Perusahaan juga secara berkelanjutan akan terus memastikan seluruh insan perusahaan menjunjung tinggi etika dan integritas dalam menjalankan tugasnya, melalui berbagai langkah peningkatan awareness serta melakukan upaya pencegahan, pengawasan dan pemantauan yang dilaksanakan Perusahaan secara internal,” kata Enny.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
5 hari lalu

Danantara bakal Bangun 15.000 Rumah untuk Korban Bencana Sumatra, Ditargetkan Rampung 3 Bulan

Nasional
9 hari lalu

Polisi Bongkar Sindikat Pengoplos Gas Elpiji Bersubsidi, Kerugian Tembus Rp300 Juta

Bisnis
10 hari lalu

Usai RUPSLB, BSI Resmi jadi Bank BUMN    

Nasional
11 hari lalu

Polisi Ungkap 6 Sindikat Besar Bidik DWP 2025 Bali untuk Edarkan Narkoba 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal