Garuda soal Karyawannya Diduga Terlibat Peredaran Uang Palsu: bakal Beri Sanksi

Suparjo Ramalan
ilustrasi uang palsu yang peredarannya melibatkan salah satu pegawai Garuda. (Foto: Ilustrasi/Okezone)

Garuda Indonesia pun berkomitmen terhadap prinsip integritas dan tata kelola perusahaan yang baik atau good corporate governance (GCG). Selain itu, mematuhi proses hukum yang berjalan.

Untuk itu, perusahaan akan melakukan langkah penegakan disiplin internal, termasuk melalui pengenaan sanksi kepegawaian sesuai dengan ketentuan yang berlaku, di mana sanksi maksimal adalah berupa pemberian surat peringatan tingkat III (SP3). 

Adapun pengenaan sanksi kepegawaian tersebut akan turut mengacu pada perkembangan proses hukum yang saat ini tengah berlangsung.

“Perusahaan juga secara berkelanjutan akan terus memastikan seluruh insan perusahaan menjunjung tinggi etika dan integritas dalam menjalankan tugasnya, melalui berbagai langkah peningkatan awareness serta melakukan upaya pencegahan, pengawasan dan pemantauan yang dilaksanakan Perusahaan secara internal,” kata Enny.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
21 jam lalu

Danantara Ungkap Praktik Kanibalisme di Perusahaan BUMN, Seperti Apa?

Nasional
2 hari lalu

Danantara Mau Pangkas 1.000 BUMN Jadi 200 Perusahaan, Singgung Anak-Cucu Usaha yang Rugi

Nasional
6 hari lalu

Ramai Aksi Buyback Saham Bank BUMN, DPR: Bantu Redam Volatilitas Pasar

Nasional
25 hari lalu

Purbaya Respons Tuntutan 1.900 Eks Karyawan BUMN Kertas Leces 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal