Gugatan Pailit KT Corporation Ditolak, Saham Global Mediacom Melonjak 7,69 Persen

Aditya Pratama
Saham PT Global Mediacom Tbk melonjak pada perdagangan, Rabu (30/9/2020).

JAKARTA, iNews.id - Saham PT Global Mediacom Tbk melonjak pada perdagangan, Rabu (30/9/2020). Kenaikan tersebut memperoleh sentimen atas ditolaknya gugatan kepailitan KT Corporation pada Global Mediacom.

Saham berkode emiten BMTR tersebut naik 16 poin atau 7,69 persen ke Rp224. Meski saat pembukaan perdagangan melemah, saham rebound menuju pukul 10.00 WIB dan bertahan di zona hijau hingga penutupan. 

Frekuensi perdagangan saham BMTR mencapai 22.559 kali. Sementara itu, sebanyak 5,61 juta lembar saham diperdagangkan hingga akhir perdagangan. Selama sepekan saham BMTR mencatatkan penguatan 4,67 persen.

Sebagai informasi, pengadilan Niaga Jakarta Pusat memenangkan Global Mediacom dalam sengketa kepailitan antara KT Corporation, Rabu (30/9/2020). Dalam persidangan Majelis Hakim menolak permohonan dari KT Corporation.

"Menolak permohonan tersebut," kata Majelis Hakim dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
Bisnis
8 hari lalu

BMTR Rilis Obligasi dan Sukuk Ijarah Berkelanjutan V Tahap II Tahun 2026, Cek Jadwalnya!

Internet
15 hari lalu

Geger! Elon Musk Sebut WhatsApp Tidak Bisa Dipercaya

Internasional
15 hari lalu

WhatsApp Digugat gegara End-to-End Encrypted Chat Dituduh Kebohongan Besar!

Nasional
18 hari lalu

Menteri HAM Natalius Pigai Geram usai Digugat Anak Buahnya: Untung Tidak Saya Copot!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal