Gugatan Pailit KT Corporation Ditolak, Saham Global Mediacom Melonjak 7,69 Persen

Aditya Pratama
Saham PT Global Mediacom Tbk melonjak pada perdagangan, Rabu (30/9/2020).

JAKARTA, iNews.id - Saham PT Global Mediacom Tbk melonjak pada perdagangan, Rabu (30/9/2020). Kenaikan tersebut memperoleh sentimen atas ditolaknya gugatan kepailitan KT Corporation pada Global Mediacom.

Saham berkode emiten BMTR tersebut naik 16 poin atau 7,69 persen ke Rp224. Meski saat pembukaan perdagangan melemah, saham rebound menuju pukul 10.00 WIB dan bertahan di zona hijau hingga penutupan. 

Frekuensi perdagangan saham BMTR mencapai 22.559 kali. Sementara itu, sebanyak 5,61 juta lembar saham diperdagangkan hingga akhir perdagangan. Selama sepekan saham BMTR mencatatkan penguatan 4,67 persen.

Sebagai informasi, pengadilan Niaga Jakarta Pusat memenangkan Global Mediacom dalam sengketa kepailitan antara KT Corporation, Rabu (30/9/2020). Dalam persidangan Majelis Hakim menolak permohonan dari KT Corporation.

"Menolak permohonan tersebut," kata Majelis Hakim dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
Buletin
1 hari lalu

Momen KIP Cecar UGM Terkait Uji Konsekuensi Tak Libatkan Pihak Eksternal soal Ijazah Jokowi

Nasional
2 hari lalu

Tok! KIP Tolak Gugatan Bonjowi soal Sengketa Ijazah Jokowi

Nasional
5 hari lalu

KPK Yakin Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Paulus Tannos, Ini Alasannya

Nasional
13 hari lalu

Pengacara Ungkap Alasan Bonjowi Ajukan Gugatan Sidang Sengketa Ijazah Jokowi di KIP

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal