Gugatan PKPU Ditolak, My Indo Airlines Siap Negosiasi Utang dengan Garuda Indonesia

Jeanny Aipassa
Pesawat Airbus Garuda Indonesia. (Foto: Okezone)

Dengan ditolaknya pengajuan PKPU oleh Majelis Hakim, My Indo Airlines diwajibkan kembali membuka negosiasi dengan Garuda Indonesia dalam penyelesaian utang tersebut. 

Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra, menyambut baik putusan Pengadilan Niaga. Menurutnya, putusan tersebut mendorong manajemen untuk semakin fokus pada restrukturisasi dan operasional Garuda Indonesia. 

"Selanjutnya, Garuda akan tetap berfokus pada upaya restrukturisasi kewajiban usaha dan operasinya," ujar Irfan dalam keterangan tertulis yang diterima MNC Portal Indonesia, Kamis (21/10/2021). 

Dia memastikan, perseroan juga berupaya menjamin operasi penerbangan untuk angkutan penumpang dan kargo berjalan normal. Hubungan bisnis Garuda Indonesia dengan My Indo Airlines terjalin berdasarkan Perjanjian Kerja Sama Penyediaan Kapasitas Kargo sejak Januari 2019. 

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Bisnis
4 tahun lalu

Gugatan PKPU terhadap Garuda Indonesia Ditolak PN Jakpus

Nasional
15 hari lalu

Purbaya Ungkap Isi Pertemuan dengan Rosan, Bahas Utang Kereta Cepat Whoosh

Nasional
21 hari lalu

Merger BUMN Karya Batal Rampung Tahun Ini, Mundur Jadi Kuartal I 2026

Nasional
26 hari lalu

Purbaya Tarik Utang Baru Rp570,1 Triliun per Oktober 2025

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal