Hati-hati! Ini Modus Penipuan Lapor SPT dan Cara Melaporkannya

Atikah Umiyani
ilustrasi Modus penipuan lapor SPT Pajak (screenshot laman e-Filing)

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) kembali mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati saat menerima pesan atau informasi yang mengatasnamakan DJP. Modus penipuannya pun terkait pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT).

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Dwi Astuti mengungkapkan peningkatan jumlah penipuan lazimnya terjadi semasa periode pelaporan SPT Tahunan.

"Kami mengingatkan masyarakat agar melakukan crosscheck apabila menerima pesan terkait perpajakan," ucap Dwi, dikutip Sabtu (2/3/3024). 

Dwi menambahkan, bentuk penipuan yang mengatasnamakan DJP tidak hanya melalui email, melainkan juga melalui media lain seperti pishing situs resmi DJP, pengiriman file berekstensi apk lewat aplikasi pengiriman pesan (WhatsApp), email berisi imbauan pelunasan tagihan pajak, dan melalui modus lainnya. 

"Penipuan tersebut berpotensi menimbulkan kerugian materiil bagi masyarakat," tuturnya.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
11 jam lalu

DJP Respons Fatwa MUI soal Kebutuhan Pokok-Rumah Tak Layak Kena Pajak: Kita Tabayyun

Makro
13 jam lalu

DJP Buru 201 Pengemplang Pajak, Telah Kantongi Rp11,48 Triliun

Nasional
2 hari lalu

Fatwa MUI: Rumah yang Dihuni Tak Layak Kena Pajak Tiap Tahun

Nasional
2 hari lalu

Fatwa MUI: Zakat yang Dibayar Umat Islam Bisa Kurangi Kewajiban Pajak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal