Hati-Hati, OJK Temukan Lagi 100 Pinjol Ilegal

Anggie Ariesta
Ketua Satgas Waspada Investasi Otoritas Jasa Keuangan, Tongam L. Tobing. (Foto: dok iNews)

Dia menjelaskan, ke-7 entitas investasi bodong itu, terdiri dari : 

- 2 entitas money game
- 1 entitas yang melakukan penjualan langsung tanpa izin 
- 2 entitas yang melakukan kegiatan forex dan robot trading tanpa izin
- 1 entitas melakukan kegiatan perdagangan asset kripto tanpa izin
- 1 entitas lain-lain.

Adapun penanganan terhadap investasi ilegal dilakukan secara bersama-sama oleh seluruh anggota Satgas Waspada Investasi dari 12 Kementerian/Lembaga. Perlu diingat, SWI bukan aparat penegak hukum sehingga tidak dapat melakukan proses hukum.

Selain menghentikan dan mengumumkan kepada masyarakat, SWI juga melakukan pemblokiran terhadap situs/website/aplikasi dan menyampaikan laporan informasi ke Bareskrim Polri.

"Satgas Waspada Investasi tidak pernah melarang penarikan dana dari para korban investasi bodong. Setiap entitas yang dihentikan kegiatannya oleh Satgas Waspada Investasi diperintahkan untuk mengembalikan kerugian masyarakat," tegas Tongam dalam keterangan resminya, Senin (23/5/2022).

Dia menambahkan, Satgas Waspada Investasi juga telah melakukan pemanggilan terhadap influencer yang memasarkan produk broker ilegal OctaFx, yaitu Ida Bagus Aswin P alias Gus Aswin selaku founder Tubi Indonesia.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Nasional
5 hari lalu

Ratu Belanda Maxima Tiba di RI, Disambut Kepala Eksekutif OJK

Keuangan
26 hari lalu

OJK Ungkap Kinerja Pasar Modal Moncer, IHSG Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Masa

Megapolitan
1 bulan lalu

Pramono Buka Jakarta Economic Forum 2025, Tegaskan Pentingnya Kolaborasi Majukan Jakarta

Nasional
1 bulan lalu

Menkeu Purbaya Bertemu Bos OJK, Ini yang Dibahas 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal