Hippindo Kecewa Pungutan Pajak Marketplace Ditunda: Kami Harap Online dan Offline Sama

Rohman Wibowo
Ketua Umum Himpunan Peritel dan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo) Budiharjo Iduansjah. (Foto: iNews.id/Rohman)

JAKARTA, iNews.id - Himpunan Peritel dan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo) meminta pemerintah segera menerapkan pungutan pajak 0,5 persen bagi pedagang online di platform e-commerce. Langkah tersebut dinilai penting untuk menciptakan persaingan yang setara antara pelaku usaha daring dan toko konvensional.

Ketua Umum Hippindo, Budihardjo Iduansjah, mengatakan pelaku ritel selama ini telah memenuhi kewajiban perpajakan, termasuk membayar Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 11 persen. Karena itu, dia berharap aturan pajak bagi pedagang online dapat diterapkan secara adil.

"Kami Hippindo menyampaikan dari awal bahwa kami itu bayar 11% ya (PPN). Di retail itu kami bayar 11%. Bahkan kami juga online pun kami setor negara 11%. Jadi kami harapkan dalam hal ini terjadi sama rata ya antara online dan offline sama. Ya, jadi dengan kami harapkan dipungut lah oleh seperti kami memungut ya," ujar Budihardjo saat ditemui di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Kamis (6/8/2026).

Menurut Budi, percepatan penerapan aturan tersebut menjadi aspirasi dari para pelaku usaha ritel yang ingin mendapatkan perlakuan fiskal yang sama dengan pedagang digital.

"Ingin segera diterapkan. Ya kami minta ke supaya segera karena itu memang permintaan dari kami bukan, jadi kami mendukung pemerintah dalam hal ini untuk memungut pajak secara adil ya, seperti itu. Jadi kecewa, ya kecewa," kata Budi.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
5 jam lalu

Bea Cukai Gagalkan Ekspor 23,7 Kg Emas Ilegal di Soetta, Ada yang Disembunyikan di Kemaluan

8 jam lalu

Tanggapi Lonjakan Utang Pemerintah Tembus Rp10.293 Triliun, Menkeu Purbaya Buka Suara

17 jam lalu

Utang Pemerintah Tembus Rp10.293 Triliun, Purbaya: Masih di Bawah 60%

1 hari lalu

Kurangi Utang Pemerintah, Purbaya bakal Tarik Sebagian Keuntungan Danantara ke Kas Negara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal