Hore! Manfaat Jaminan Korban PHK Mau Dinaikkan, jadi Berapa?

Atikah Umiyani
Manfaat jaminan korban PHK mau dinaikkan pemerintah. (Foto: Freepik)

Airlangga menjelaskan insentif JKP disiapkan dari dana Rp1,2 triliun sehingga pemanfaatannya pun masih sangat kecil. Hal itu karena jumlah PHK yang terdaftar di dinas relatif lebih rendah dari yang disampaikan di masyarakat.

Sebagai informasi, program pelatihan dari Kartu Prakerja memberikan manfaat sebesar Rp4,2 juta per individu. Besaran itu terbagi atas biaya pelatihan Rp3,5 juta, insentif dana pascapelatihan Rp600.000 yang diberikan satu kali, serta insenti survei sebesar Rp100.000 untuk dua kali pengisian survei.

Sayang, berbeda dengan JKP kepada pekerja/buruh yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK). Mereka hanya mendapatkan manfaat uang tunai, akses informasi pasar kerja, dan pelatihan kerja.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Kemnaker Rayu Manajemen Ban Michelin Batalkan PHK

Nasional
4 hari lalu

Pemerintah Siapkan Anggaran Rp12 Triliun untuk Latih Lulusan SMA/SMK Kerja di Luar Negeri

Nasional
4 hari lalu

KAI Ajukan Anggaran Rp4,8 Triliun untuk 30 Rangkaian KRL, Prabowo: Saya Setujui Rp5 Triliun!

Nasional
5 hari lalu

Dasco Sidak ke Pabrik Michelin di Bekasi, Pastikan Proses PHK Dihentikan Sementara

Mobil
6 hari lalu

Permintaan Mobil Listrik di Dunia Melambat, Produsen Lakukan PHK 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal