Hore! Manfaat Jaminan Korban PHK Mau Dinaikkan, jadi Berapa?

Atikah Umiyani
Manfaat jaminan korban PHK mau dinaikkan pemerintah. (Foto: Freepik)

Airlangga menjelaskan insentif JKP disiapkan dari dana Rp1,2 triliun sehingga pemanfaatannya pun masih sangat kecil. Hal itu karena jumlah PHK yang terdaftar di dinas relatif lebih rendah dari yang disampaikan di masyarakat.

Sebagai informasi, program pelatihan dari Kartu Prakerja memberikan manfaat sebesar Rp4,2 juta per individu. Besaran itu terbagi atas biaya pelatihan Rp3,5 juta, insentif dana pascapelatihan Rp600.000 yang diberikan satu kali, serta insenti survei sebesar Rp100.000 untuk dua kali pengisian survei.

Sayang, berbeda dengan JKP kepada pekerja/buruh yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK). Mereka hanya mendapatkan manfaat uang tunai, akses informasi pasar kerja, dan pelatihan kerja.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
14 hari lalu

Purbaya Targetkan Efisiensi Anggaran Kementerian/Lembaga 10 Persen, Perketat Pengajuan Dana Baru

Nasional
18 hari lalu

Istana Pastikan Tak Pangkas Anggaran MBG hingga Kopdes Merah Putih di Tengah Rencana Efisiensi

Nasional
27 hari lalu

Danantara Siapkan Anggaran Rp16 Triliun untuk Bangun 18 Tower Rusun Subsidi di Meikarta

Nasional
29 hari lalu

Purbaya Buka Opsi Pangkas Anggaran MBG jika Harga Minyak Melambung Tinggi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal