IMF Setujui Pencairan Dana Darurat untuk Ukraina Senilai Rp19,87 Triliun

Aditya Pratama
IMF menyetujui permintaan dana darurat tambahan yang diajukan Ukraina sebesar 1,3 miliar dolar AS atau setara Rp19,87 triliun. (Foto: Reuters)

WASHINGTON, iNews.id - Dewan Eksekutif Dana Moneter Internasional (IMF) menyetujui permintaan dana darurat tambahan yang diajukan Ukraina sebesar 1,3 miliar dolar AS atau setara Rp19,87 triliun. Dana tersebut untuk membantu Ukraina mempertahankan ekonominya karena memerangi invasi Rusia.

Mengutip Reuters, dana tersebut bakal berasal dari program pinjaman darurat baru untuk mengatasi kekurangan pangan yang disetujui oleh dewan IMF bulan lalu. Ukraina juga meminta pemantauan program dengan keterlibatan dewan untuk memperkuat komitmen kebijakan dan lebih lanjut mengkatalisasi dukungan.

Direktur Pelaksana IMF Kristalina Georgieva menyambut baik keputusan tersebut. "Ini sangat penting untuk membantu mengkatalisasi dukungan donor yang sangat dibutuhkan dan membantu membuka jalan bagi program dana penuh," ujarnya melalui Twitter dikutip, Sabtu (8/10/2022).

Dalam sebuah pernyataan yang dikeluarkan kemudian, Georgieva mengatakan, pemerintah anggota yang sekarang mendukung Ukraina secara finansial telah berjanji untuk memastikan bahwa negara tersebut dapat membayar utang yang ada kepada IMF.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Internasional
7 jam lalu

Ukraina Harus Serahkan Wilayah, Rusia: Tak Ada Kompromi!

Internasional
21 jam lalu

Rusia Tembak Jatuh 102 Drone Tempur Ukraina dalam Semalam

Internasional
1 hari lalu

Nah, Putin Sebut Serangan Rusia ke Ukraina Bukan Perang Sungguhan

Internasional
1 hari lalu

Utusan Khusus dan Menantu Trump Temui Putin di Kremlin, Ini Hasilnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal