Incar Investasi Rp100 Triliun, Jokowi Beri Insentif Pembebasan Tarif Pengelolaan Lahan di IKN

Iqbal Dwi Purnama
ilustrasi insentif untuk investor di IKN (Dok. PUPR)

"Intinya (isi Perpres) mempermudah investasi masuk ke IKN. Terus kita kerjakan mencapai target itu (Rp100 triliun), untuk Perpres tentu Perintah Presiden, kita jalankan seperti itu," ucap dia. 

Pada kesempatan yang berbeda, Plt Kepala OIKN Basuki Hadimuljono mengatakan salah satu penyebab investor masih enggan ke IKN adalah soal kepemilikan lahan. Skema sebelumnya investor hanya diberikan HGB diatas HPL, yang dinilai kurang bankable. 

Akan tetapi, skema kepemilikan lahan itu telah diganti menjadi pemberian HGB murni. HGB murni itulah yang diberikan kepada calon investor dari ADP yang dimiliki oleh Badan Otorita IKN. 

"Untuk investor (akan diberikan) HGB murni, tapi bukan di atas HPL, kalau di atas HPL dia pasti nilainya jika di bank kan akan jauh lebih kecil atau mungkin tidak bankable, itu yang tidak menarik," kata Basuki (7/6).

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
14 jam lalu

Roy Suryo Ogah Ikuti Rismon Berdamai dengan Jokowi: Dia Lagi Tersesat

Nasional
17 jam lalu

Janji Rismon kepada Gibran, Siap Tebus Kegaduhan Ijazah Jokowi

Buletin
21 jam lalu

Pasutri Pedagang Ayam Ngamuk di Kantor Pajak, Emosi Ditagih hingga Rp768 Juta

Nasional
23 jam lalu

Jokowi Serahkan soal Restorative Justice Rismon Sianipar ke Polisi dan Kuasa Hukum

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal