Indonesia Buka Ekspor CPO Mulai Hari Ini, Malaysia Tak Takut Tersaingi

Jeanny Aipassa
Indonesia kembali membuka ekspor minyak sawit mentah atau crude palm oil (DPO) beserta produk turunannya mulai hari ini, Senin (23/5/2022). (Foto: dok iNews)

Dia mengungkapkan, meskipun Indonesia mencabut larangan ekspor CPO, namun petani dan produsen CPO Indonesia telah melewatkan periode harga CPO yang tinggi, yakni pada Februari hingga April 2022. 

"Meskipun pencabutan larangan ekspor CPO sangat melegakan bagi petani dan produsen Indonesia, mereka telah melewatkan periode harga CPO yang tinggi (Februari-April 2022)," ujar Zuraida.

Dia menjelaskan, kebijakan Indonesia dapat menguntungkan Malaysia sebagai produsen minyak sawit terbesar kedua di dunia, mengingat hal ini memungkinkan Malaysia muncul sebagai pemasok dominan ke India sebagai pembeli utama minyak nabati dunia.

Menurut perkiraan dari Solvent Extractors' Association of India (SEA), sebuah badan perdagangan minyak nabati, kombinasi pajak ekspor Malaysia yang lebih rendah dan larangan Indonesia dapat berarti bagian Indonesia dari ekspor minyak sawit ke India akan turun menjadi 35 persen pada tahun pemasaran yang berakhir 31 Oktober 2022, dari lebih dari 75 persen selama satu dekade. 

Berdasarkan data yang dikumpulkan SEA, dalam lima bulan pertama tahun pemasaran 2021/2022, India membeli 1,47 juta ton minyak sawit Malaysia dibandingkan dengan 982.123 ton dari Indonesia. Perkiraan untuk Mei 2022, menunjukkan India mengimpor sekitar 570.000 ton minyak sawit dengan 290.000 dari Malaysia dan 240.000 dari Indonesia. 

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

Ekspor Ilegal 87 Kontainer Produk CPO Terbongkar, Begini Modusnya

Buletin
4 hari lalu

Kemenkeu dan Polri Bongkar Ekspor Ilegal Produk Turunan Sawit Senilai Rp2,8 Triliun

Nasional
5 hari lalu

87 Kontainer Langgar Ekspor Turunan CPO, Kapolri: Kerugian Rp2,8 Triliun

Nasional
5 hari lalu

2 Korporasi Belum Lunasi Uang Pengganti Kasus CPO, Aset Disita Kejagung

Nasional
19 hari lalu

Ary Bakri dan Marcella Santoso Didakwa Suap Hakim Rp40 Miliar terkait Vonis Lepas Kasus CPO

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal