Ingin Daftar Penerima Insentif PLTS Atap dari Kementerian ESDM? Simak Syaratnya

Athika Rahma
Ingin daftar penerima insentif PLTS Atap dari Kementerian ESDM? berikut syaratnya. (foto: Antara)

Pemohon juga harus menunjukkan bukti persetujuan PLN, informasi NIK/NIB, Nomor Rekening bank pelanggan PLTS atap, Surat Laik Operasi atau dokumen dari pabrikan, Surat Pernyataan Penyelesaian Pemasangan dan Pembayaran yang dikeluarkan oleh Badan Usaha/EPC dan foto PLTS atap terpasang dengan informasi koordinat GPS. 

Untuk pembelian PLTS atap melalui skema cicilan, maka harus menyertakan bukti transfer kepada pemberi pinjaman.

Informasi lebih lengkap terkait kriteria, persyaratan, dan alur permohonan hibah SEF untuk insentif PLTS atap dapat diakses melalui Aplikasi ISURYA (www.isurya.mtre3.id).

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
2 hari lalu

Bahlil Sambangi Kantor Purbaya Siang Ini, Bahas Apa?

3 hari lalu

Ojol bakal Berstatus UMKM, Dapat Insentif hingga Bebas Pajak

3 hari lalu

Prabowo Perintahkan Perampingan BUMN, Minta Pertamina hingga PLN Pangkas Anak Cucu Perusahaan

6 hari lalu

Prabowo Hadiri Peluncuran Buku Bahlil: Saya Juga Alumni Partai Golkar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal