Ini 5 Cara Pengajuan Jadi Investor di IKN Nusantara

Iqbal Dwi Purnama
Salah satu tower hunian pekerja konstruksi IKN yang sedang dibangun. (Foto: Armydian Kurniawan/MPI)

2. Surat penyampaian minat ditujukan kepada Kepala Otorita IKN Nusantara melalui alamat email investasi@ikn.go.id.

3. Jika surat telah masuk, maka Sekretaris Otorita IKN merespon dengan melampirkan draf perjanjian kerahasiaan (non-disclosure agreement/NDA) dan informasi jenis data yang disampaikan kepada calon investor.

4. Langkah selanjutnya adalah penandatanganan perjanjian kerahasiaan (NDA) antara badan otorita dan calon investor. 

5. Terakhir Badan otorita akan memberikan data pendukung dan data teknis kepada calon investor.

Sekedar informasi Buku Panduan One Map, One Planning, One Policy (1 MPP) sebagai pedoman informasi rencana persiapan dan pelaksanaan pembangunan IKN dapat diunduh melalui situs ikn.go.id/1MPPInvestasiIKN.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Nasional
7 jam lalu

PLTN Jadi Opsi Strategis Transisi Energi Nasional, Ditargetkan Beroperasi Mulai 2032

Nasional
20 jam lalu

Investor Arab Minati Proyek Air di Indonesia, bakal Cek Pembangunan Bendungan

Bisnis
5 hari lalu

Profil Indonesia Investment Authority, yang Diminta Luhut Dapat Suntikan Rp50 Triliun

Nasional
7 hari lalu

Setahun Prabowo-Gibran, Danantara Jadi Mesin Baru Penggerak Pertumbuhan Ekonomi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal