Ini 5 Cara Pengajuan Jadi Investor di IKN Nusantara

Iqbal Dwi Purnama
Salah satu tower hunian pekerja konstruksi IKN yang sedang dibangun. (Foto: Armydian Kurniawan/MPI)

2. Surat penyampaian minat ditujukan kepada Kepala Otorita IKN Nusantara melalui alamat email investasi@ikn.go.id.

3. Jika surat telah masuk, maka Sekretaris Otorita IKN merespon dengan melampirkan draf perjanjian kerahasiaan (non-disclosure agreement/NDA) dan informasi jenis data yang disampaikan kepada calon investor.

4. Langkah selanjutnya adalah penandatanganan perjanjian kerahasiaan (NDA) antara badan otorita dan calon investor. 

5. Terakhir Badan otorita akan memberikan data pendukung dan data teknis kepada calon investor.

Sekedar informasi Buku Panduan One Map, One Planning, One Policy (1 MPP) sebagai pedoman informasi rencana persiapan dan pelaksanaan pembangunan IKN dapat diunduh melalui situs ikn.go.id/1MPPInvestasiIKN.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
57 tahun lalu

MNC Sekuritas dan BRI Manajemen Investasi Ajak Investor Raih Reward Reksa Dana Total Rp2,5 Juta

57 tahun lalu

IHSG Sepekan Menguat 2,82 Persen, Kapitalisasi Pasar Naik Jadi Rp10.788 triliun

57 tahun lalu

Tips MotionTrade: Jangan Bagikan Kode OTP, Lindungi Keamanan Akun Investasi Anda!

57 tahun lalu

Tips MotionTrade: Kenali Hak Dasar Investor di Pasar Modal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal