2. Surat penyampaian minat ditujukan kepada Kepala Otorita IKN Nusantara melalui alamat email investasi@ikn.go.id.
3. Jika surat telah masuk, maka Sekretaris Otorita IKN merespon dengan melampirkan draf perjanjian kerahasiaan (non-disclosure agreement/NDA) dan informasi jenis data yang disampaikan kepada calon investor.
4. Langkah selanjutnya adalah penandatanganan perjanjian kerahasiaan (NDA) antara badan otorita dan calon investor.
5. Terakhir Badan otorita akan memberikan data pendukung dan data teknis kepada calon investor.
Sekedar informasi Buku Panduan One Map, One Planning, One Policy (1 MPP) sebagai pedoman informasi rencana persiapan dan pelaksanaan pembangunan IKN dapat diunduh melalui situs ikn.go.id/1MPPInvestasiIKN.