Ini Alasan Sri Mulyani Belum Bayar Utang ke Perusahaan Milik Jusuf Hamka

Michelle Natalia
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati. (Foto: istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati, membeberkan alasan yang mendasari keputusannya belum membayar utang ke  PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) milik pengusaha Jusuf Hamka

Seperti diketahui, Jusuf Hamka secara blak-blakan menagih utang pemerintah kepada CMNP sebesar Rp800 miliar. Berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA), pemerintah diharuskan membayar utang ke CMNP sekitar Rp179,46 miliar. 

Jumlah tersebut terdiri dari pokok deposito CMNP sekitar Rp78,84 miliar dan giro kurang lebih Rp76,08 miliar di Bank Yama yang sudah dilikuidasi saat krisis moneter 1998, serta denda 2 persen setiap bulan dari seluruh dana yang diminta CMNP.

Sri Mulyani mengatakan, Kementerian Keuangan (kemenkeu) mematuhi proses hukum, tapi juga mempertimbangkan kepentingan negara karena menyangkut keuangan negara yang akan digunakan untuk membayar utang kepada CMNP. 

"Di satu sisi, kami menghormati berbagai proses hukum, tapi kami juga melihat kepentingan negara, juga kepentingan keuangan negara, karena ini menyangkut hal yang sudah sangat lama. Jadi secara keuangan negara, ini adalah sesuatu yang perlu kita pelajari betul dengan teliti," kata Sri Mulyani, di Gedung DPR, Senin (12/6/2023).

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
11 hari lalu

Munarman Minta KY dan MA Awasi Sidang Banding MNC Asia Vs CMNP, Beberkan Banyak Kejanggalan

27 hari lalu

Surati KY dan MA, Tim Hukum MNC Asia Minta Pengawasan Sidang Banding Perkara CMNP

2 bulan lalu

Demi Framing, Pengamat Menilai Jusuf Hamka Catut Nama Mbak Tutut dan TPI ke Polemik CMNP dengan MNC Asia

2 bulan lalu

Hotman Paris Heran atas Putusan CMNP: PK Sudah Inkrah 2008, Kini Hasilnya Berubah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal