Ini Alasan Sri Mulyani Belum Bayar Utang ke Perusahaan Milik Jusuf Hamka

Michelle Natalia
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati. (Foto: istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati, membeberkan alasan yang mendasari keputusannya belum membayar utang ke  PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) milik pengusaha Jusuf Hamka

Seperti diketahui, Jusuf Hamka secara blak-blakan menagih utang pemerintah kepada CMNP sebesar Rp800 miliar. Berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA), pemerintah diharuskan membayar utang ke CMNP sekitar Rp179,46 miliar. 

Jumlah tersebut terdiri dari pokok deposito CMNP sekitar Rp78,84 miliar dan giro kurang lebih Rp76,08 miliar di Bank Yama yang sudah dilikuidasi saat krisis moneter 1998, serta denda 2 persen setiap bulan dari seluruh dana yang diminta CMNP.

Sri Mulyani mengatakan, Kementerian Keuangan (kemenkeu) mematuhi proses hukum, tapi juga mempertimbangkan kepentingan negara karena menyangkut keuangan negara yang akan digunakan untuk membayar utang kepada CMNP. 

"Di satu sisi, kami menghormati berbagai proses hukum, tapi kami juga melihat kepentingan negara, juga kepentingan keuangan negara, karena ini menyangkut hal yang sudah sangat lama. Jadi secara keuangan negara, ini adalah sesuatu yang perlu kita pelajari betul dengan teliti," kata Sri Mulyani, di Gedung DPR, Senin (12/6/2023).

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Hotman Tunjukkan Dokumen Ada Seller dan Buyer, Saksi Ahli CMNP Kembali Untungkan MNC: Itu Namanya Jual Beli

Nasional
2 hari lalu

Soal Gugatan CMNP, Praktisi Hukum Christophorus Taufik: Saksi yang Dihadirkan Bias

Nasional
2 hari lalu

Purbaya Jamin Tetap Tagih Utang Obligor Meski Satgas BLBI Bubar

Nasional
2 hari lalu

Gugatan CMNP Lemah di Mata Hukum, Banyak Anomali Terungkap!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal