Jusuf Hamka Tagih Utang Rp179 Miliar ke Pemerintah, Ini Penjelasan Kemenkeu

Atikah Umiyani
Jusuf Hamka tagih utang Rp179 miliar ke pemerintah, ini penjelasan Kemenkeu

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) buka suara mengenai pengusaha jalan tol Jusuf Hamka, yang menagih utang ke pemerintah sebesar Rp179 miliar. Utang tersebut belum dibayar sejak 1998 hingga saat ini.

"Tapi saya belum lihat, saya belum pelajari," kata Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (8/6/2023).

Sebelumnya ramai diberitakan, Jusuf Hamka menagih utang termasuk bunga sebesar Rp800 miliar ke pemerintah atas nama perusahaan jalan tol miliknya,  PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk atau CMNP. Utang tersebut belum dibayarkan sejak krisis moneter 1998.

Jusuf menyebut utang pemerintah itu bermula dari deposito CMNP sebesar Rp78 miliar di Bank Yakin Makmur atau Bank Yama, yang kala krisis dilikuidasi. Namun, dia tidak mendapatkan kembali uang depositonya karena menurut pemerintah, CMNP terafiliasi dengan pemilik Bank Yama, yakni Siti Hardijanti Hastuti Soeharto alias Tutut Soeharto.

Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo membenarkan adanya kewajiban pemerintah untuk mengembalikan dana deposito CMNP. Ini berdasarkan hasil putusan gugatan pengadilan negeri yang diajukan oleh CMNP.

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
Nasional
25 menit lalu

Viral Video Menkeu Purbaya Tawarkan Bantuan Modal Usaha, Kemenkeu: Hoaks Deepfake

Nasional
1 hari lalu

Viral Kabar Purbaya Usir Investor Asing dari Indonesia, Ini Kata Kemenkeu

Nasional
3 hari lalu

Heboh Isu Gaji ke-13 ASN Dipangkas, Kemenkeu: Berita Hoaks

Nasional
6 hari lalu

Momen Purbaya Rapat Mendadak di Lobi Kemenkeu, Bahas Pelemahan Rupiah?

Nasional
11 hari lalu

Nama Dirjen Bea Cukai Muncul di Dakwaan Suap Impor Barang, Ini Kata KPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal