JAKARTA, iNews.id - Bos Jalan Tol, Jusuf Hamka, meminta belas kasihan Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati, terkait utang negara kepada PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP).
Berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA), pemerintah diharuskan membayar utang ke CMNP sekitar Rp179,46 miliar. Jumlah tersebut terdiri dari pokok deposito sekitar Rp78,84 miliar dan giro kurang lebih Rp76,08 miliar, serta membayar denda 2 persen setiap bulan dari seluruh dana yang diminta CMNP.
"Bu Menteri saya hanya mohon belas kasihan, pak Jokowi sudah kooperatif, pak Menko Sudah Kooperatif, Bu Menteri (Keuangan) saya minta tolong, saya cuma rakyat, kalau itu memang hak saya mohon dikembalikan, kalau tidak ya sudah saya ngadu ke Tuhan saja," kata Jusuf Hamka, di Jakarta, Selasa (13/6/2023).
Dia juga menepis tudingan bahwa CMNP memiliki utang ke Negara. Menurutnya yang berutang itu justru pemerintah yang belum dibayar sejak krisis tahun 1998 silam.
Bahkan Jusuf Hamka berani menantang pemerintah, apabila bisa membuktikan CMNP memiliki utang ke negara, dirinya bersedia membayar 100 kali lipatnya.