Ini Pertimbangan Kemenkeu Tolak Pengunduran Diri Rafael Alun Trisambodo

Aditya Pratama
Kementerian Keuangan menolak pengunduran diri eks pejabat pajak, Rafael Alun Trisambodo. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara menyampaikan, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menolak pengunduran diri eks pejabat pajak, Rafael Alun Trisambodo (RAT). Penolakan tersebut berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) dan Peraturan Kepala BKN.

"Berdasarkan PP Nomor 11 Tahun 2017 yang telah diubah PP Nomor 17 Tahun 2020 dan Peraturan Kepala BKN Nomor 3 Tahun 2000, maka pegawai yang sedang dalam proses pemeriksaan tidak dapat mengundurkan diri. Maka dari itu pengunduran diri saudara RAT ditolak," ujar Suahasil dalam konferensi pers, Rabu (1/3/2023).

Suahasil menambahkan, pihaknya telah menerima surat pengunduran diri Rafael Alun Trisambodo dari Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Kemenkeu telah menerima surat pengunduran diri dari ASN dari yang bersangkutan. Surat tersebut tertanggal 24 Februari 2023 dan kami terima 27 Februari 2023 melalui Direktorat Jenderal Pajak," ucapnya.

Dalam kesempatan yang sama, Inspektur Jenderal Kemenkeu, Awan Nurmawan Nuh menyampaikan, pihaknya membentuk tiga tim untuk pemeriksaan Rafael Alun Trisambodo.

"Terkait pemeriksaan RAT, Inspektorat Jenderal membentuk tiga tim untuk pemeriksaan ini. Pertama, tim eksaminasi, pemeriksaan lapangan untuk mengeksaminasi laporan kekayaan yang bersangkutan. Kedua, tim penelusuran harta kekayaan yang belum dilaporkan. Ketiga, tim investigasi dugaan fraud," ucap Awan.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Kemenkeu Tepis Isu Purbaya Tumbang hingga Dirawat di RS: Pak Menteri Sehat

Nasional
5 hari lalu

Kabar Baik! Batas Lapor SPT Badan Diperpanjang sampai 31 Mei 2026

Nasional
6 hari lalu

365 ASN Kementerian Imipas Dibina di Nusakambangan Imbas Pelanggaran Disiplin

Nasional
6 hari lalu

Kementerian Imipas Ungkap 774 Pelanggaran Disiplin ASN, 71 Orang Dipecat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal