JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri mobil mewah Rubicon milik Kabag Umum DJP Kanwil Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo. Ternyata mobil mewah itu sudah dijual ke kakaknya.
Deputi Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan menyebut STNK dan BPKB Rubicon tersebut kini bukan atas nama Rafael Alun.
"Barusan diklarifikasi ke yang bersangkutan itu memang bukan atas nama yang bersangkutan tapi atas nama kakak yang bersangkutan. Jadi dari yang tinggal di gang lantas dia beli dijual lagi ke kakaknya. Kami bilang tunjukkan saja dokumennya yang Rubicon," kata Pahala saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (1/3/2023) sore.
Pahala menambahkan tim penyidik KPK telah menelusuri lebih lanjut terkait kepemilikan Rubicon yang kerap dipamerkan Mario Dandy Satrio alias MDS, anak Rafael Alun di media sosial. Namun saat ditelusuri alamat di STNK dan BPKB sang pemilik Rubicon berada di sebuah gang daerah Mampang, Jakarta Selatan.
"Rubicon tim sudah ke lapangan benar itu bukan atas nama yang bersangkutan STNK dan BPKB-nya. Kita datangi alamat yang kita punya itu gang di daerah Mampang. Jadi memang orangnya sudah pergi itu alamat di dalam gang. Kita pikir tidak mungkin dia punya itu," ujarnya.