“Jadi, komponen tarif itu 15 persen saja yang boleh untuk margin. Ini yang waktu itu dikontrol pada harga tes PCR Rp900.000,” ujar dia.
Dia berharap pemerintah bisa memberikan alat tes dalam jumlah banyak kepada rumah sakit sehingga bisa memberikan harga murah seperti laboratorium yang dapat membeli jutaan alat tes. Menurutnya, dengan pembelian alat tes Covid-19 dalam jumlah banyak akan menekan harga jual.
“Kita akan senang sekali kalau misalnya bisa diberikan oleh pemerintah dalam jumlah banyak kemudian masuk di e-catalog sehingga kami bisa membeli dengan harga murah. Bukan hanya reagen saja, tapi termasuk APD dan barang habis pakai,” tutur Lia.
Selain itu, Lia mengatakan, 3T (testing, tracing, treatment) Covid-19 adalah kewajiban pemerintah. Sehingga bagi masyarakat yang terkonfirmasi Covid-19, biaya penanganan 3T ditanggung oleh pemerintah. Sedangkan pembayaran mandiri hanya diperuntukan bagi mereka yang hendak bepergian atau ingin mengetahui kondisi kesehatannya.