JAKARTA, iNews.id – PT TASPEN (Persero) mengambil langkah tegas dalam menjaga integritas institusi menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 H. Hal ini dilakukan dengan mengimbau seluruh peserta, mitra kerja, dan rekan perusahaan untuk tidak memberikan hadiah, bingkisan, maupun parsel dalam bentuk apa pun kepada jajaran insan TASPEN maupun anak perusahaan.
Langkah ini merupakan bagian dari wujud nyata komitmen TASPEN dalam memperkuat tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance), dan mencegah potensi konflik kepentingan di hari yang fitri ini.
Corporate Secretary TASPEN, Henra menegaskan bahwa kebijakan ini sejalan dengan penerapan ISO 37001:2025 Sistem Manajemen Anti Penyuapan yang telah diimplementasikan oleh PT TASPEN (Persero) sebagai bagian dari komitmen perusahaan dalam memperkuat tata kelola dan integritas organisasi.
“Kami di TASPEN terus konsisten membangun budaya kerja yang profesional dan menjunjung tinggi integritas. Karena itu, kami meminta kerja sama seluruh pemangku kepentingan untuk mendukung semangat 'Zero Gratification' dengan tidak memberikan bingkisan dalam bentuk apa pun menjelang Idulfitri ini," ujar Henra.
Lebih lanjut, TASPEN juga mengajak masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan untuk turut berperan aktif dalam menjaga lingkungan kerja yang transparan dan akuntabel. Komitmen ini merupakan bagian dari upaya TASPEN dalam mengimplementasikan ketentuan terbaru terkait pengendalian gratifikasi sebagaimana diatur dalam Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 1 Tahun 2026 tentang Perubahan atas Peraturan KPK Nomor 2 Tahun 2019 tentang Pelaporan Gratifikasi.
Regulasi tersebut memperkuat mekanisme pelaporan serta pengendalian gratifikasi guna mendorong tata kelola yang lebih berintegritas dan akuntabel. Apabila masyarakat menemukan adanya oknum dari jajaran TASPEN yang meminta atau menerima hadiah atau gratifikasi yang berkaitan dengan jabatan, laporan dapat disampaikan melalui mekanisme Whistleblowing System (WBS) yang telah disediakan oleh perusahaan.