Jokowi: Penerima PKH Ditingkatkan Jadi 10 Juta, Besaran Naik 25 Persen

Felldy Aslya Utama
Rizki Maulana
Presiden Joko Widodo. (Foto: Antara).

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah menambah jumlah penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dari 9,2 juta menjadi 10 juta peserta. Selain itu besaran bagi penerima juga dinaikkan sebesar 25 persen.

Keputusan menambah jumlah peserta PKH disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam konferensi pers di Istana Bogor, Jawa Barat, Selasa (31/3/2020). Keputusan ini merupakan bagian dari kebijakan pemerintah berupa berupa penyiapan bantuan kepada masyarakat lapisan bawah.

“Kita siapkan jaring pengaman sosial untuk masyarakat lapisan bawah agar tetap mampu memenuhi kebutuhan pokok dan menjaga daya beli,” kata Jokowi.

Kepala Negara menuturkan, selain itu pemerintah juga ingin menjaga dunia usaha, usaha mikro, usaha kecil, usaha menengah agar tetap beroperasi dan mampu menjaga penyerapan tenaga kerjanya.

Jokowi menegaskan, penerima PKH dinaikkan dari 9,2 juta menjadi 10 juta keluarga penerima manfaat. Besaran manfaanya juga dinaikkan 25 persen.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
12 jam lalu

Jokowi Siap Hadiri Sidang Roy Suryo dan Tifa, Janji Jawab Semua Pertanyaan

1 hari lalu

Roy Suryo soal Jaksa Panggil Jokowi ke Sidang: Sangat Ditunggu-tunggu Seluruh Masyarakat

13 hari lalu

Jokowi Duga Ada Operasi Politik dan Penumpang Gelap di Balik Isu Ijazahnya dan Gibran

13 hari lalu

Jokowi Buka Suara soal Wacana Hak Angket DPR terkait Ijazah Gibran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal