Lagi-lagi biaya top-up untuk kartu uang elektronik itu juga saat ini dikenakan pajak sebagaimana Implementasi UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).
Sebagai pengusaha, Sharmila berharap kepada pemerintah untuk tidak menaikannya secara berbarengan. Mengingat saat ini para UMKM masih harus merangkak untuk bangkit.
"Semenjak pandemi baru berakhir ini kita lagi Recovery ya, jadi omsetnya sedang menurun kemarin selama pandemi, kalau bisa jangan sekaligus naiknya ini," tutur Sharmila.