Kadin Sebut UMKM Justru Babak Belur Saat Pandemi Covid 19 Melandai, Ini Penyebabnya

Iqbal Dwi Purnama
Ilustrasi UMKM. (Foto: dok iNews)

Lagi-lagi biaya top-up untuk kartu uang elektronik itu juga saat ini dikenakan pajak sebagaimana Implementasi UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).

Sebagai pengusaha, Sharmila berharap kepada pemerintah untuk tidak menaikannya secara berbarengan. Mengingat saat ini para UMKM masih harus merangkak untuk bangkit.

"Semenjak pandemi baru berakhir ini kita lagi Recovery ya, jadi omsetnya sedang menurun kemarin selama pandemi, kalau bisa jangan sekaligus naiknya ini," tutur Sharmila.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Bisnis
2 hari lalu

Bangkit dari PHK, UMKM Roti Rumahan Berhasil Tembus Pasar Ekspor berkat BRI

Megapolitan
5 hari lalu

Rintis Program Pemberdayaan UMKM, DPW Partai Perindo DKI: Dukung Ekonomi Rakyat Kecil

Destinasi
5 hari lalu

Muslim Life Fair 2026 Jadi Destinasi Seru Jelang Ramadhan, Ada Kajian dengan Bahasa Isyarat!

Nasional
14 hari lalu

Allana Abdullah Resmi Pimpin JCI Batavia, Fokus Globalkan UMKM dan Pengembangan SDM

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal