JAKARTA, iNews.id - PT Kereta Api Indonesia (KAI) kembali akan mengoperasikan empat rangkaian kereta api (KA) jarak jauh reguler di wilayah Daerah Operasi 9 Jember, Jawa Timur, mulai 12 Juni 2020. Langkah ini untuk memenuhi kebutuhan trasnportasi di wilayah tersebut.
"Kami mengoperasikan kembali empat KA tersebut sebagai komitmen KAI melayani masyarakat yang ingin bepergian ke luar kota menggunakan kereta," ujar Vice President KAI Daop 9, Agus Barkah Nugraha di Jember, Kamis (11/6/2020).
PT KAI Daop 9 Jember akan mengoperasikan empat KA dari total 12 KA yang beroperasi di wilayah Daop 9 Jember, yakni KA Ranggajati relasi Jember-Cirebon (PP), KA Sritanjung relasi Ketapang Banyuwangi-Lempuyangan (PP), KA Tawangalun relasi Ketapang Banyuwangi-Malang Kota Lama (PP), dan KA Probowangi relasi Ketapang-Surabaya Gubeng (PP).
"Pengoperasian kembali KA reguler ini tetap diikuti protokol kesehatan Covid-19 yang ketat untuk mencegah penyebaran virus corona melalui transportasi kereta api," katanya.
Agus menjelaskan pengoperasian kembali perjalanan KA reguler mengacu pada Surat Edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 No 7 Tahun 2020 tentang Kriteria dan Persyaratan Perjalanan Orang dalam Masa Adaptasi Kebiasaan Baru Menuju Masyarakat Produktif dan Aman Covid-19.