Kantornya Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Emas, Dirjen Bea Cukai Buka Suara

Dovana Hasiana
Dirjen Bea Cukai Kemenkeu, Askolani. (Foto: MPI/Dovana Hasiana)

JAKARTA, iNews.id - Direktur Jenderal Bea dan Cukai (Dirjen Bea Cukai) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Askolani, membenarkan pemeriksaan yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait dugaan korupsi emas. 

Hal itu berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Prin-14/F.2/Fd.2/05/2023 tertanggal 10 Mei 2023 atas perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010-2022.

Namun, Askolani tidak membeberkan secara lengkap mengenai perkara kasus yang sedang diperiksa oleh Kejagung. Selain itu, Askolani juga tidak mengamini tudingan korupsi yang berkaitan dengan korupsi emas PT Aneka Tambang Tbk. 

“Kami ikuti proses, belum tau pasti. Kemarin kantor sudah diperiksa dan diminta bahan dokumen,” ujar Dirjen Bea Cukai Kemenkeu, Askolani di Gedung B Kantor Bea dan Cukai Soekarno Hatta, Minggu (28/5/2023). 

Selain itu, Askolani mengatakan pihaknya berkomitmen untuk membantu Kejagung dalam proses pemeriksaan tersebut. Menurutnya, itu merupakan tugas pokok dari pihaknya untuk membantu proses yang ada. 

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Nasional
2 jam lalu

Kardinal Suharyo Singgung Marak Kasus Korupsi, Serukan Taubat Nasional

Nasional
2 hari lalu

KPK Geledah Kompleks Perkantoran Bekasi, Sita Puluhan Dokumen Terkait Suap Bupati Bekasi

Nasional
3 hari lalu

Jadi Tersangka Korupsi, Jaksa Nakal Kajari Bangka Tengah Terima Uang Rp840 Juta

Nasional
3 hari lalu

KPK Janji Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji: Lambat tapi Pasti

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal