Andhi Purnomo Jadi Tersangka, Begini Situasi Kantor Bea Cukai Makassar

Leo Muhammad Nur
Kantor Bea Cukai Makassar di Jalan Hatta. (Foto: Leo Muhammad Nur)

MAKASSAR, iNews.id - Kasi Penyuluhan dan Informasi Bea Cukai Makassar, Ria Novika, memastikan pelayanan kantor tetap berjalan normal seiring Andhi Purnomo selaku Kepala Bea Cukai Makassar ditetapkan sebagai tersangka dugaan penerimaan gratifikasi oleh KPK. Dia menyebut penetapan tersangka itu tidak mengganggu pelayanan kepabeanan.

"Kalau Pelayanan masih berjalan seperti biasanya dan tetap optimal," ujar Ria, Selasa (16/5/2023).

Dia mengatakan, hingga saat ini pihaknya belum menerima pemberitahuan resmi dari KPK atas penetapan tersangka Andhi Purnomo. Kendati demikian, posisi Kepala Bea Cukai Makassar saat ini dijabat oleh Zaeni Rokhman selaku pelaksana harian (plh).

"Ada penunjukan plh, Pak Zaeni, sudah ditetapkan. Sudah mulai dari minggu kemarin," ujarnya.

Diketahui, KPK menetapkan Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono, sebagai tersangka dugaan penerimaan gratifikasi. Penetapan tersangka dilakukan usai KPK mengantongi bukti permulaan yang cukup.

KPK juga meminta agar Andhi dicegah bepergian ke luar negeri. Pencegahan diajukan selama enam bulan ke depan sejak 12 Mei 2023.

Demi mengumpulkan bukti tambahan, KPK turut menggeledah rumah Andhi Pramono di kawasan Gunung Putri, Bogor, Jawa Barat, pada Jumat (12/5/2023) lalu.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
9 hari lalu

Tersangka Korupsi Dana Hibah Pilkada 2024, Ketua dan 4 Komisioner KPU Kotim Ditahan

9 hari lalu

Korupsi Alat Operasi RSUD Soekarno Rugikan Negara Rp5,1 Miliar, 3 Tersangka Ditahan

18 hari lalu

Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Kena OTT KPK, Pemkab Pastikan Pelayanan Tetap Normal

19 hari lalu

Tambang Emas Ilegal di Bombana, 3 Orang Ditetapkan Tersangka Langsung Ditahan

23 hari lalu

Didakwa Terima Gratifikasi Rp2,8 Miliar, Ini Alasan Fadia Arafiq Tak Ajukan Eksepsi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal