JAKARTA, iNews.id - Kanwil DJP Wajib Pajak Besar (LTO) menggelar acara Penganugerahan Wajib Pajak tahun 2024 dengan tema “Memenuhi Janji Pendiri Republik”. Acara dilaksanakan di Aula Indonesia Raya, Gedung KRT Radjiman Wedyodiningrat, J Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada hari Rabu, (26/6/2024).
Menariknya, penganugerahan diberikan kepada Wajib Pajak yang menyampaikan SPT Tahunan Tahun Pajak 2022 secara tepat waktu dan terdapat setoran pajak terbesar pada tahun 2023. Selain itu acara dimaksud juga sebagai bentuk apresiasi dari DJP Khususnya Kanwil DJP Wajib Pajak Besar atas kontribusi wajib pajak di tahun 2023.
"Diharapkan apresiasi ini akan meningkatkan kepatuhan wajib pajak secara formal maupun material dalam memenuhi kewajiban pada negara," bunyi keterangan tersebut dikutip iNews.id, Kamis (27/6/2024).
Para penerima penganugerahan sebagai berikut:
KPP Wajib Pajak Besar Satu
1. Kideco Jaya Agung
2. Adaro Indonesia
3. Bank Central Asia Tbk.
4. Freeport Indonesia
5. Amman Mineral Nusa Tenggara
KPP Wajib Pajak Besar Dua
1. Honda Prospect Motor
2. Indosat Tbk.
3. Unilever Indonesia Tbk.
4. Samsung Electronics Indonesia
5. Indofood CBP Sukses Makmur Tbk.